PPU Mulai Tinggalkan Kantong Plastik

PPU Mulai Tinggalkan Kantong Plastik

PPU, nomorsatukaltim.com - Toko modern diharapkan bisa mengawali membudayakan kebiasaan ramah lingkungan. Yaitu sistem belanja tanpa kantong plastik. Kantong yang menjadi pilihan utama untuk membawa barang-barang belanjaan kini wajib berganti. Keberadaan tote bag dinilai sebagai wadah belanja yang tepat. Salah satu alasannya, terbuat dari bahan yang lebih solid dan tahan lama. Sehingga bisa digunakan berkali-kali. Jadi, tidak heran tote bag sudah seharusnya menggeser penggunaan plastik. Di PPU, penerapan larangan penggunaan kantong plastik itu masih dalam tahap sosialisasi. Peraturan Bupati (Perbup) tentang penggunaan kantong plastik sebagai payung hukum tinggal menunggu tanda tangan kepala daerah. Baca juga: Regulasi Penggunaan Kantong Plastik di PPU Masih Tahap Revisi "Kami mengusulkan adanya Perbup terkait penggunaan kantong plastik sebagai upaya pembatasan penggunaan plastik," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PPU, Tita Deritayati, belum lama ini, dikutip dari Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN). Larangan penggunaan kantong plastik ditujukan bagi seluruh lapisan masyarakat. Namun, secara bertahap dilakukan bagi pelaku usaha. Seperti toko ritel modern, pemilik warung makan, fasilitas kesehatan hingga perhotelan, diharapkan dapat menjadi pelopor. “Dari sosialisasi yang sudah kita lakukan kepada pelaku usaha, responnya positif. Secara bertahap juga mereka akan membatasi kantong plastik,” terang dia. Agar saat regulasinya sudah terbit, ritel modern dan pelaku usaha lain sudah terbiasa tidak menyediakan kantong plastik. Pun pelaku usaha diminta untuk menyediakan kantong ramah lingkungan sebagai penggantinya. Ataupun bisa mengarahkan konsumen untuk membawa kantong sendiri. Dalam program ini, DLH PPU menyinergikan dengan program lain. Yaitu pengurangan sampah plastik dengan bank sampah. Bank sampah induk menjadi pusat pemanfaatan limbah plastik yang masih memiliki nilai ekonomis. Program bank sampah ini sudah berjalan selama dua tahun. “Secara bertahap juga kita lakukan pengawasan. Paling tidak, sudah ada pola-pola dan upaya untuk mengurangi limbah plastik. Semoga perbup segera rampung tahun ini,” tutup Tita. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: