Duduk Perkara PLN Putus Listrik Kantor DPRD PPU

Duduk Perkara PLN Putus Listrik Kantor DPRD PPU

Penyelesaian pembayaran ini juga dibenarkan Trie. Ia mengatakan sesuai aturan. Bahwa jaringan listrik akan disambungkan jika sudah dibayar lunas.

"Dibayar lunas sore ini. Itu kata pimpinan saya," pungkasnya. (rsy/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: