Penutupan Akses ke Jembatan Pulau Balang Ternyata Cuma Gertak Sambal

Penutupan Akses ke Jembatan Pulau Balang Ternyata Cuma Gertak Sambal

Balikpapan, nomorsatukaltim – Ancaman seorang warga bernama H. Gody lewat kuasa hukumnya yang akan menutup akses ke Pelabuhan Peti Kemas serta Jembatan Pulau Balang. Rupanya hanya gertak sambal. Pada hari yang dijanjikan, tak ada tanda-tanda penutupan yang dimaksud.

Berdasar pantauan nomorsatukaltim.com – Disway News Network (DNN) di lapangan. Akses jalan dari dan ke Pelabuhan Peti Kemas dan akses pendekat Jembatan Pulau Balang di Kilometer 13, Balikpapan Utara, terlihat lancar.

Kendaraan angkutan peti kemas maupun kendaraan roda empat dan roda dua, terpantau melintasi akses jalan tersebut tanpa terkendala apa pun. 

Hingga sore hari, Rabu (13/10/2021), tidak ada tanda-tanda bahwa akses jalan tersebut bakal terkendala aksi pengamanan aset lahan seorang warga yang mengaku memiliki hak atas tanah di area tersebut.

"Enggak ada (penutupan jalan). Coba cek saja di dekat jembatan sana," ujar seorang warga sekitar yang enggan namanya dikorankan.

Jembatan yang dimaksud terdiri dari dua ruas jalan yang berdiri di atas aliran sungai. Dekat dengan lahan warga yang mengaku pemilik aset dan lahan yang berencana melakukan aksi pengamanan asetnya setelah sekian lama tidak mendapat ganti rugi lahan lantaran pemerintah dituding mendirikan jalan di atas hak asetnya.

"Kalau ada (penutupan), sudah ribut di sini. Karena orang lalu lalang," tukasnya.

Untuk diketahui, akses jalan menuju Pelabuhan Peti Kemas di Kilometer 13, merupakan kawasan industri. Di mana di sisi-sisi jalannya banyak berdiri kantor maupun fasilitas milik perusahaan-perusahaan besar seperti PT. Trakindo Utama, PT Darma Henwa, Komatsu Remanufacturing Asia, PT Kaltim Karingau Terminal. Bahkan aset Polri, yakni Mako Brimob Kompi II PELOPOR juga ada di sana.

Sebelumnya, beredar surat pemberitahuan dari kuasa hukum pemilik lahan di sekitar akses jalan tersebut. Atas nama H. Gody. Yang ditujukan kepada Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud. Melalui surat tersebut, kuasa hukumnya menyampaikan rencana mengamankan hak atas asetnya yang belum dibayar ganti kerugian, dimulai sejak Rabu 13 Oktober 2021.

Adapun para warga sekitar rata-rata tidak mengetahui adanya rencana pengamanan aset warga tersebut, terlebih sampai nekat menutup jalan.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor menanggapi soal adanya oknum yang ingin menutup akses jalan menuju Pulau Balang dari sisi Balikpapan.

"Kalau bicara akses (dari sisi pendekat Balikpapan) enggak ada masalah. Apa yang mau ditutup (warga)," ujarnya, usai meninjau vaksinasi di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Rabu.

Bagi Isran, akses pendekat Jembatan Pulau Balang dari sisi Balikpapan memang belum ada. Sehingga tidak mungkin ada orang yang bisa mengaku-ngaku akan mengamankan asetnya dengan menutup jalan ke arah Jembatan Pulau Balang.

"Kan memang belum bisa dijalani itu, enggak ada yang bisa lewat. Apanya yang mau ditutup," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: