Polresta Balikpapan Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Satu Sempat Kabur ke Kukar

Polresta Balikpapan Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Satu Sempat Kabur ke Kukar

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kejadiannya Sabtu (25/9/) lalu di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat. Tersangkanya sendiri terdiri dari dua orang. Mereka berinisial MN (27) dan BL (24). Yang melakukan aksi curanmor secara bersama-sama. Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro mengungkapkan, aksi nekat tersebut dilakukan saat sepeda motor korban tengah terparkir di halaman rumahnya. Meski dalam kondisi terkunci stang, keduanya tetap nekat membawa kabur sepeda motor bermerk Yamaha Mio tersebut.  Menyadari motornya raib, korban lantas mengadukan hal tersebut ke Polresta dan lantas dilakukan penyelidikan. "Untuk tersangka MN berhasil diamankan lebih dulu di Polresta Balikpapan. Kemudian dari keterangan para saksi, dia melakukan kegiatan curanmor ini dengan pelaku lain," ujar Rengga, Selasa (12/10/2021). Tersangka MN sendiri pun mengakui kemudian bahwa ia melakukannya bersama temannya yang bernama BL. Dimana BL diketahui berperan membantu MN melancarkan aksinya.  Namun, mengetahui tersangka MN diamankan, tersangka BL langsung melarikan diri ke Kukar. Dengan mengikuti jejaknya, tersangka BL pun berhasil diringkus dan digiring menuju Mako Polresta Balikpapan. "Dia kita amankan hari Sabtu (9/10/2021) kemarin di wilayah hukum Polres Kukar," jelas Rengga. Sementara itu barang hasil perbuatannya berupa sepeda motor turut diamankan. Atas aksinya tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 362 dan 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun. (bom/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: