Polresta Balikpapan Bongkar Lagi Sindikat Peredaran Narkoba

Polresta Balikpapan Bongkar Lagi Sindikat Peredaran Narkoba

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Satresnarkoba Polresta Balikpapan kembali mengungkap kasus transaksi narkotika di Gunung Bugis. Lima orang tersangka berhasil ditahan. Polisi juga mengejar seseorang berinisial PO. Ia diduga merupakan pengedar.

"Dari kelima tersangka itu, dua di antaranya terbukti menguasai narkoba. Sehingga yang dua kita proses penyidikan dan tiga kita rehab," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Tasimun, Senin (11/10/2021). Lanjut Tasimun, mereka yang direhab tersebut terbukti tidak mengantongi sabu sebagai barang bukti. Hanya saja, saat dilakukan pemeriksaan urin, mereka dinyatakan positif.  Untuk kedua tersangka, diketahui berinisial SE (33) dan CA (22), dengan barang bukti sebanyak 3 poket sabu seberat 0,9 gram berlanjut proses hukum. "Jadi yang dua orang ini sebagai pengedar (narkoba) termasuk pengguna juga. Makanya kita amankan, kita terapkan ancaman 6 tahun sampai 20 tahun," jelas Tasimun. Setelah ditelusuri, keduanya bukan merupakan residivis. Hanya saja, keduanya sering tertangkap sebagai pengguna. Ditegaskan Tasimun, jika pihaknya akan terus menggencarkan oprasi di kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat. "Kita akan razia terus dikawasan itu. Mau kapan aja," tutupnya. (bom/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: