Persiapan IKN ‘Lampu Merah’ di PPU Perlu Kamera ETLE

Persiapan IKN ‘Lampu Merah’ di PPU Perlu Kamera ETLE

PPU, nomorsatukaltim.com - Perlu ada upgrade sistem di Penajam Paser Utara (PPU). Khususnya dalam mendukung ketaatan berlalu lintas seiring dengan pindahnya ibu kota negara (IKN).

Sistem tilang elektronik atau Electonik Traffic Law Enforcement (ETLE) di Benuo Taka sudah berjalan sejak pertengahan tahun 2021. Namun, sanksi tilang dengan sistem tangkapan gambar tersebut masih berjalan manual menggunakan mobile camera.

Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasatlantas AKP Alimuddin mengatakan kamera ETLE sudah dibutuhkan di wilayah Benuo Taka. Terlebih, PPU menjadi wilayah IKN baru. Dipastikan berdampak terhadap peningkatan arus lalu lintas.

“Di Kaltim ini baru beberapa kota yang sudah memiliki ETLE, seperti Balikpapan dan Samarinda. Apalagi sebentar lagi jadi IKN,” ujar Alimuddin, Jumat (8/10/2021).

Kondisi arus lalu lintas di wilayah PPU terbilang belum padat. Tetapi seiring perkembangan pemindahan ibu kota ke wilayah Sepaku, secara otomatis bakal mempengaruhi peningkatan pengguna kendaraan.

Penerapan tilang elektronik saat ini hanya dengan menggunakan mobile camera. Akibat perangkat ETLE belum tersedia. Mobile camera Polres PPU beroperasi di beberapa ruas jalan yang padat kendaraan seperti di Kilometer 1-2 jalan provinsi. Makanya itu belum maksimal.

“Kami masih menunggu bantuan kamera ETLE dari Korlantas Polri. Dan juga sudah kami ajukan bantuan ke pemda,” terangnya.

Keberadaan kamera ETLE untuk mengidentifikasi jenis pelanggaran dan kendaraan secara spesifik. Tangkapan dari kamera ETLE akan dijadikan bukti pelanggaran. Kamera ini penting untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara masyarakat. Hal itu juga dapat meminimalisir terjadinya pemerasan oleh oknum aparat terhadap pelanggar lalu lintas.

Tidak hanya memiliki fungsi pencatat pelanggaran lalu lintas, perangkat ETLE  jelas Alimuddin, juga mampu mengungkap kejahatan di jalan. Kamera otomatis dari ETLE mampu mendeteksi jenis maupun nomor polisi kendaraan.

“Ada kejadian tabrak lari di satu daerah, pelaku tidak diketahui karena tidak ada saksi. Akhirnya terungkap lewat bantuan dari ETLE,” tuturnya.

Pengungkapan kasus tersebut, berdasarkan hasil identifikasi kendaraan pelaku melalui  Electronic Registration & Identifikasi (ERI), sebagai sumber data yang terekam oleh ETLE.

Guna memenuhi kebutuhan akan penyediaan ETLE, Polres PPU sudah meminta dukungan pemerintah daerah. Mengingat harga satu perangkat ETLE tidak murah, yakni mencapai kisaran Rp 400 juta.

“Sudah kami ajukan juga ke pemerintah daerah. Tapi belum terealisasi karena masih menunggu pulihnya kondisi keuangan daerah,” terangnya.

Dengan rencana pemindahan ibu kota ke wilayah PPU, keberadaan ETLE dinilai penting. Pasalnya, keberadaan IKN secara otomatis bakal meningkatkan arus kendaraan. Adanya ETLE, kewaspadaan pengendara diharapkan meningkat, serta meminimalisir pelanggaran yang bisa beresiko kecelakaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: