Pemkot Balikpapan Gratiskan BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.875 Ketua RT

Pemkot Balikpapan Gratiskan BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.875 Ketua RT

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Ini langkah maju yang dibuat Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk melindungi warganya. Dengan mengikutsertakan 1.875 Ketua RT sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Para Ketua RT mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), mulai 1 Oktober 2021.

Kebijakan tersebut tersebut tertuang dalam nota kesepahaman bersama (MoU) yang dilaksanakan Pemkot Balikpapan dan BPJS Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK) Cabang Balikpapan di Ruang Rapat 1 Balai Kota Balikpapan, Sabtu (2/10/2021). MoU diteken Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Roni Setiawan. Hadir juga Sekretaris Daerah Sayid MN Fadli bersama Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono. Wali Kota Rahmad Mas’ud menjelaskan program layanan BPJS Ketenagakerjaan gratis untuk seluruh ketua RT ini merupakan komitmen bersama. “Supaya (ketua) RT lebih peduli terhadap perkembangan wilayahnya. Itu komitmen kami bersama. RT membantu program-program pemerintah, karena RT yang tahu kondisi wilayahnya,” jelas Rahmad usai penandatanganan itu kepada nomorsatukaltim.com- Disway News Network (DNN) Sebagai unsur pemerintah tingkat bawah, Ketua RT diharapkan menjadi kepanjangan tangan pemerintah. Apapun usulan, masukan, saran, kritik maupun program pembangunan yang ada di tingkat RT, bisa disampaikan kepada pemerintah. Sebaliknya, RT dapat memberikan pelayanan terbaik kepada warga. “Kan RT punya kewajiban kepada warga paling tidak menjaga kondusivitas lingkungannya,” urainya. Sementara itu, Roni Setiawan menambahkan penandatanganan kerja sama ini untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh Ketua RT, khususnya BPJS Ketenagakerjaan. “Kami juga mohon dukungan kepada pemerintah daerah untuk menginstruksikan kepada OPD untuk membantu pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya. Manfaat yang diterima oleh RT, kata Roni, yakni untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) dengan anggaran setiap bulannya Rp 16 ribu per orang. “Kami akan evaluasi kembali perlindungan tehadap RT, karena untuk saat ini dianggarkan untuk RT saja. Mudah-mudahan tahun depan jika anggaran cukup, mungkin termasuk perangkat RT seperti Linmas,” bebernya. Wakil Ketua DPRD Budiono mengatakan, adanya MoU ini meruakan salah satu bukti janji politik wali kota yang ditunaikan. "Program wali kota sudah mulai terlaksana secara bertahap, seperti pemberian BPJS Kesehatan gratis bagi masyarakat Kelas 3 dan BPJS Ketenagakerjaan para Ketua RT," katanya. Menurut Budiono, DPRD Balikpapan sudah membahas anggaran tersebut dalam KUA-PPAS. “Harapannya dari BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan ini memberikan manfaat,” ujar Budiono. (adv/fey)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: