Bukan Bawa Amal Baik, Pemuda Balikapan Ini Malah Kantongi Sabu

Bukan Bawa Amal Baik, Pemuda Balikapan Ini Malah Kantongi Sabu

Balikpapan, nomorsatukaltim.com –  Bawa sabu, jajaran Polsek Balikpapan Utara menangkap pemuda berinisial YA (21), Sabtu (2/10) lalu. Ia diringkus Tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara lantaran kepemilikan barang haram seberat 0,34 gram yang ditemukan dalam tasnya.

Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Danang Aries Susanto mengatakan, pihaknya sering menerima aduan adanya peredaran narkotika di kawasan Strat 3, Gunung Samarinda. "Tim opsnal melakukan penyelidikan dan ada seorang laki-laki kurus berdiri di depan bengkel menggunakan sepeda motor Suzuki Smash," ujar Danang, Minggu (3/10). Danang melanjutkan pria yang kemudian diketahui berinisial YA tersebut terpantau oleh Tim Opsnal dengan gerak-gerik yang mencurigakan.  Oleh karenanya, pihak Opsnal lantas mendatangi YA dan berpura-pura menanyakan sesuatu demi memicu interaksi dengan YA. "Lalu dilakukan penggeledahan dan benar ditemukan 1 paket narkoba jenis sabu-sabu yang ditaruh di dalam tas selempang merk Buffback warna hitam," jelasnya. Dari temuan barang haram tersebut, YA kemudian diinterogasi oleh tim Opsnal terkait kepemilikan sabu tersebut. Ya mengakui, jika barang haram tersebut baru saja ia beli dari kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat.  Saat diinterogasi lebih lanjut, YA sendiri mengklaim tak mengenal identitas penjual dari sabu yang ia miliki tersebut. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Balikpapan Utara guna proses hukum lebih lanjut," tambah Danang. Danang menegaskan, pihaknya menjerat YA dengan Pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 UU Narkotika No.35 tahun 2009 dimana ancaman hukumannya minimal 3 tahun penjara. (bom/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: