Pemkot Balikpapan Siap Gratiskan BPJS-Kes, tapi 56 Ribu Warga Masih Nunggak

Pemkot Balikpapan Siap Gratiskan BPJS-Kes, tapi 56 Ribu Warga Masih Nunggak

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Jelang bergulirnya program iuran BPJS Kesehatan gratis dari Pemkot Balikpapan pada 1 Oktober nanti. Diketahui jumlah warga yang akan menerima program tersebut adalah 141.355 jiwa. Namun masalahnya, 56.634 di antaranya adalah peserta tunggakan. Bagaimana langkah pemkot mengatasi ini?

Secara prinsip, Pemkot Balikpapan sudah siap mulai membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri kelas tiga pada awal bulan depan. Lantaran dananya sudah siap, kesiapan sistem pun demikian.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Balikpapan Andi Sri Juliarty menyebut proses validasi data sudah klir. Verifikasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan sudah selesai. Pun datanya sudah dikembalikan ke Kantor BPJS Kesehatan Balikpapan.

Adapun data itu mencakup peserta aktif maupun tidak aktif atau peserta BPJS Kesehatan kelas tiga yang masih menunggak. Jumlahnya sebanyak 141.355 peserta. Namun dari jumlah tersebut, 56.634 orang di antaranya masih menunggak pembayaran iuran. Sehingga belum bisa dibayarkan iuran selanjutnya oleh pemkot.

Sementara itu, jumlah warga belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan, sekitar 46 ribu orang. "Macem-macem alasannya (yang belum mendaftar) ada yang memang enggak mau mendaftar dan sebagainya," ujar Juliarty, Minggu (26/9/2021).

Terkait 56.634 orang yang masih menunggak itu, Dio –sapaannya—menyebut pemkot tidak akan bertindak abai. Mereka masih diupayakan tetap mendapat perlindungan dan bantuan pelunasan tunggakan untuk segera menjadi peserta BPJS Kesehatan gratis.

Rencananya, Pemkot Balikpapan akan langsung membayarkan kedua kategori penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan gratis tersebut. Sementara untuk yang belum mendaftar akan difasilitasi untuk segera melakukan pendaftaran.

"Karena memang dia belum punya (belum mendaftar). Sementara tanggal 1 (Oktober) mulai start program ini. Makanya tadi saya diskusi sama Bapak (Rahmad Mas'ud) sebelum program ini dijalankan," ungkapnya.

Ia menyebut kepesertaan BPJS Kesehatan merupakan hasil pendataan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Balikpapan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan.

Nah, untuk memfasilitasi pendaftaran bagi warga yang belum tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas tiga tadi, masih didiskusikan dengan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud.

"Apakah kita pakai cara lama lewat kelurahan, atau kita buka pendaftaran seperti vaksinasi. Ada untung ruginya," terangnya.

Pendaftaran melalui kelurahan dan ketua RT, kata dia, akan lebih presisi lantaran warga yang didata riil. Selain itu para lurah dan ketua RT dianggap lebih tahu kondisi sosial ekonomi daerahnya masing-masing.

Sementara jika melewati aplikasi, keuntungannya lebih canggih dan modern. Namun proses verifikasinya akan lebih rumit. "Bisa saja orang iseng asal mengisi (formulir secara online)."

Berdasarkan hasil diskusi, kata dia, wali kota lebih menginginkan agar pendaftaran diakomodasi pihak kelurahan. "Bapak setuju biar saja pakai metode lama lewat kelurahan, supaya tepat sasaran," imbuhnya.

Rencananya, Pemkot akan melakukan sosialisasi terkait realisasi program ini kepada perangkat daerah di tingkat kelurahan. Seluruh lurah akan diundang ke Aula Pemkot Balikpapan, Senin (27/9/2021). (ryn/ava)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: