Polda Kaltim Tangkap Pencuri Mobil dari Kubar di Balikpapan

Polda Kaltim Tangkap Pencuri Mobil dari Kubar di Balikpapan

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Polda Kaltim tangkap Pria berinisial HR dibekuk dan diamankan setelah berusaha melarikan sebuah unit mobil merk Daihatsu Ayla. Kejadiannya terjadi di Kecamatan Linggang Bigung, Kubar, Minggu (19/9) lalu.

Saat itu korban tengah menginap di salah satu penginapan di Kubar. Tersangka pun menginap di tempat serupa. Saat itu Korban menaruh kunci mobil di meja resepsionis. Lalu mengunci pintu lobi depan dan kemudian beristirahat. Keesokan harinya, Senin (20/9) sekitar pukul 05.30 Wita, mobil korban sudah raib. Padahal dompet berisi SIM dan STNK sengaja ditinggal dalam mobil. "Korban lantas mengecek kunci yang ia titipkan malam sebelumnya di meja resepsionis. Sayangnya, korban enggak menemukan lagi kuncinya ada di meja resepsionis," jelas Kasubdit III Jatanras Polda Kaltim, Kompol Aris Cai Susanto, Rabu (22/9/2021). Korban mencurigai tersangka melarikan diri melalui jendela penginapan tersebut. Setelah itu korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Kubar. Berdasarkan laporan tersebut, Polres Kubar meneruskan informasi itu ke Ditreskrimum Polda Kaltim. Seperti ciri hingga arah kendaraan. Dimana diketahui, HR membawa kabur mobil curiannya dengan melewati Samarinda dan menuju Balikpapan. Dengan demikian, Tim Opsnal Jatanras Polda Kaltim dan Polresta Samarinda melakukan pengejaran dan pencarian terhadap pelaku. "Kemudian di Jl Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang, tersangka bisa ditangkap dan diamankan," tegas Kompol Aris. Dirinya mengatakan, tersangka berhasil diringkus lengkap dengan barang buktinya Selasa (21/9) dini hari.  Berkat perbuatannya, HR kemudian digiring menuju Mako Polda Kaltim guna menjalani proses hukum yang berlaku. (bom/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: