PPU Kabupaten Non Job (Bagian I): Mulai Muncul Perlawanan

PPU Kabupaten Non Job (Bagian I): Mulai Muncul Perlawanan

"Itu mungkin sudah menjadi rahasia umum. Dan saya menyakini kalau (BKPSDM) itu sangat paham aturan itu. Namun tetap melakukannya dengan memakai nomor surat."

"Artinya (BKPSDM) selaku SKPD yang semesti menyampaikan apa yang dilakukan bupati, semestinya melalui mekanisme dan aturan yang sesuai," bebernya.

Jadi sebenarnya, sebab apa Baktiar dilepas dari jabatannya? Bersambung besok.   RSY/AVA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: