ASN Galang Solidaritas Tunda Pemotongan Gaji

ASN Galang Solidaritas Tunda Pemotongan Gaji

PENAJAM, nomorsatukaltim.com – Persoalan insentif yang tak kunjung beres di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai direspons Aparatur Sipil Negara (ASN). Sejumlah ASN menggalang dukungan meminta penundaan potongan iuran Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri). Aksi yang baru berlangsung sehari, langsung mendapat dukungan para abdi negara. Puluhan tanda-tangan sebagai bentuk dukungan, sudah terkumpul. Diyakini dukungan akan terus bertambah. "Kami minya untuk tidak melakukan pemotongan iuran Korpri, sampai insentif atau TPP normal kembali. Secara pembayaran, dan secara nilai," kata Koordinator Aksi, Baktiar, Kamis, (16/9). Sudah bukan rahasia, para ASN di Benuo Taka menggantungkan hidupnya bukan hanya pada gaji pokok. Namun juga pada tambahan penghasilan pegawai (TPP) atau biasa disebut insentif itu. Alhasil, macetnya pembayaran sejak Mei 2021, membuat mereka kehilangan pendapatan. Tekanan ini diberikan pada DPD Korpri PPU. Mereka juga telah berkirim surat pada pengurusnya. Meminta untuk mengakomodir keinginan mereka. "Alasannya, ingin memberikan tekanan pada korpri, untuk memperjuangkan beberapa hal yang semestinya bisa diperjuangkan," kata Baktiar dikutip dari Disway Kaltim. Menurut Bakti, DPD Korpri PPU punya hak dan kewajiban untuk memperjuangkan seluruh elemen ASN itu. Mulai pembayaran TPP tepat waktu, hingga adanya kebijakan yang merugikan ASN. "Salah satunya, non-job tanpa melalui regulasi, ada beberapa yang dilakukan setahu saya seperti itu. Lalu karena ada kabar turunnya insentif menjadi 75 persen. Dari total seratus persen kemarin," bebernya. Di satu sisi, ia mengerti persoalan yang tengah dihadapi Pemkab PPU. Berkaitan dengan defisit anggaran yang melanda, disebabkan oleh pandemi. Namun menurutnya, itu tak bisa dijadikan alasan untuk tidak memenuhi hak para pegawai. "Memang anggaran daerah sedang turun, rapi korpri juga harus memahami kondisi ASN saat ini, mereka hidup sangat bertumpu pada TPP ini," tegas Bakti. Terpisah, Ketua DPD Korpri PPU, Tohar menuturkan telah mendengar kabar itu. Lalu menegaskan akan menindaklanjutinya. "Sudah ada yang menyampaikan ke kami. Saya pikir walau baru sedikit orang, saya sudaj memandang itu cukup mewakili aspirasi warga korpri yang lain. Insya Allah kami tindaklanjuti melalui prosedur dan mekanisme organisasi," ujarnya. Untuk diketahui, jumlah anggota Korpri PPU sekira 4.400 orang. Itu termasuk guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Adapun soal besaran iuran beragam. Berdasarkan hasil rapat pleno Dewan Pengurus Korpri PPU Nomor 236/24/DP- KORPRI/XII/2016 iuran pungutan anggota Korpri terdiri dari golongan IV Rp150.000, golongan III Rp100.000, golongan II Rp75.000, dan golongan I Rp50.000. Dana tersebut dihimpun dan akan digunakan untuk beberapa hal. Di antaranya untuk sumbangan tali asih santunan purna bakti dan tabungan hari tua anggota Korpri, santunan kematian, santunan biaya kesehatan. Lalu untuk pelayanan bantuan hukum, atau konsultasi anggota Korpri (LKBH), pemberian beasiswa putra-putri anggota Korpri serta pengembangan usaha-usaha Korpri. Mekanisme penarikannya iuran itu langsung dilaksanakan oleh sistem penggajian yang ada di masing-masing OPD. "Karena apa yang berlaku saat ini juga keputusan kolektif. Prinsip dasar organisasi itu tergantung pemilik organisasinya," tutup Tohar. Dalam isu ini, sempat juga tercuat adanya aksi demonstrasi. Namun tak kunjung terealisasi, pasca Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM) menyatakan akan mengirimkan "surat cinta" ke pada pegawai yang ikut serta dalam aksi itu. *RSY/YOS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: