Museum Kutim Menunggu Pembebasan Lahan

Museum Kutim Menunggu Pembebasan Lahan

KUTIM, nomorsatukaltim.com – Dinas Kebudayaan (Disbud) Kutai Timur (Kutim) berencana membangun museum. Sebab cukup banyak benda bersejarah yang layak untuk dilestarikan dan masuk sebagai warisan budaya.

Kabid Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Disbud Kutim, Zainal Abidin mengatakan rencana itu benar adanya. Hasil inventarisasi aset cagar budaya oleh Disbud beberapa tahun ini, banyak benda bersejarah yang dimiliki warga. Mulai dari peninggalan kerajaan Kutai hingga masa penjajahan Belanda. “Tapi karena tidak ada museum, benda-benda itu masih kami data dulu. Kalaupun ada warga yang memberikan untuk pemerintah akan disimpan di galeri Disbud,” ucapnya kepada nomorsatukaltim.com-Disway News Network (DNN). Hal tersebut yang menjadi alasan bagi Disbud ingin membangun museum. Untuk lokasi pun sudah disiapkan. Hanya menunggu proses pembebasan lahan saja yang belum tuntas. Jika sudah ada kepastian, baru Disbud membuat perencanaan pembangunan fisik museum. “Letaknya di dekat Kampus STAIS di Jalan Soekarno Hatta. Semoga proses pembebasan lahan bisa selesai cepat,” tuturnya. Ia mengatakan, benda bersejarah itu tersebar di berbagai kecamatan di Kutim. Terbanyak ada di Kecamatan Muara Bengkal, Muara Ancalong dan Karangan. Bentuknya juga bermacam-macam, senjata, guci, tembikar, piring perak hingga hiasan dari keramik. “Nah warga yang memiliki biasanya dapat amanah turun temurun. Atau bisa juga dipercayai menjaga dari kelompok masyarakat adat,” sebutnya. Oleh karena itu, dengan adanya museum tentu akan mempermudah proses penyimpanan barang tersebut. Selain itu juga akan menambah khazanah pengetahuan mengenai sejarah dan budaya di Kutim pula. “Tapi sejauh ini belum bisa dilakukan. Kami hanya inventarisasi dulu barang bersejarah yang ada. Sembari terus menambah informasi mengenai keberadaan barang yang lainnya,” katanya. Inventarisasi itu adalah langkah Disbud untuk melestarikan cagar budaya. Karena dengan cara itu, pemerintah dapat mengetahui kekayaan budaya di Kutim. Selain itu juga untuk memudahkan koordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya Kaltim. “Sehingga dapat diketahui nilai sejarah suatu benda atau tempat,” tandasnya. (bct/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: