4 Kepala OPD Siap Balas Teguran Bupati PPU

4 Kepala OPD Siap Balas Teguran Bupati PPU

PPU, nomorsatukaltim.com - Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Penajam Paser Utara (PPU) yang mendapatkan teguran bupati, siap menjelaskan permasalahan. Atas isu yang menjadi poin utama teguran tertulis orang nomor satu di PPU itu.

Mereka akan menjabarkan alasan hal itu bisa terjadi. Sehingga membuat OPD yang dipimpinnya mendapatkan preseden buruk di mata kepala daerah. Kepala RSUD Ratu Aji Putri Botung, dr Lukasiwan Eddy Saputro menyikapi adanya teguran itu dengan positif. Menganggap itu sebagai wujud perhatian pemerintah daerah. "Teguran ini membuktikan kalau pak Bupati itu peduli dengan nakes COVID-19," ucapnya, Rabu (8/9/2021) kepada nomorsatukaltim.com-Disway News Network (DNN). Sanksi berupa teguran tertulis Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM) itu dilayangkan Rabu (1/9/2021) lalu. Berkaitan dengan terlambatnya pembayaran insentif 366 tenaga kesehatan (nakes) yang mengurusi COVID-19. Ada tiga kepala OPD yang disoroti mengenai hal ini. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah yang masih diisi pelaksana tugas (Plt) Muhajir, Kepala Dinas Kesehatan dr Jansje Grace Makisurat, dan Kepala RSUD tadi. Sebelum menegur bawahannya terkait masalah ini, AGM lebih dulu ditegur Mendagri pada Selasa (31/8/2021) lalu. Tepat sehari sebelum surat teguran kepala OPD keluar. Lukas melanjutkan, ia saat ini tengah mempersiapkan penjelasan itu pada kepala daerah. Karena memang belum ada permintaan secara resmi terkait masalah ini. "Ini murni karena perhatian pemerintah terhadap nakes. Kami sebagai kepala OPD bersyukur, dan hal yang wajar saja kami ditegur. Kami menyikapinya seperti itu," sebutnya. Soal belum adanya permintaan penjelasan itu juga diungkapkan Grace. Dia tidak mengerti jika bupati belum memahami permasalahan terkait hal ini. Adapun karena teguran itu datang secara bersurat, penjelasan itu rencananya juga akan disampaikan secara tertulis. Mulai soal penyebab hingga proses pencarian saat ini yang sudah berjalan. "Kami akan menjelaskan ke Bupati melalui surat. Progres saat ini," kata Grace. Lebih lanjut, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU Alimuddin juga menyatakan akan mengirimkan surat penjelasan. Ia merupakan salah satu dari empat kepala OPD yang mendapatkan teguran. Poin yang bakal dijelaskan sesuai surat itu terkait belum tersalurkannya pembayaran gaji guru PAUD, hibah BOS, dan penyelenggaraan seragam gratis 2021. Hal yang akan dibeberkan ialah soal persoalan-persoalan teknis penyebab program terhambat. "Saya akan bersurat resmi ke pada bupati terkait surat teguran itu. Supaya jelas dan masyarakat tidak salah persepsi terutama sekolah dengan dana BOS dan masalah hibah PAUD," tutup Alimuddin. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: