Warga Ancam Blokade Tol Balsam, Waduh!
Namun demikian, Pemkot Balikpapan melalui Asisten 1 Pemkot Balikpapan Syaiful Bahri telah menyanggah hal itu, kasus ini sudah masuk ranah PUPR. Sehingga peran Pemkot Balikpapan hanya sebatas memfasilitasi penyelesaian masalah saja.
"Maksud saya, ranah kami (PUPR) akan menyiapkan datanya saja, sih. Nanti penunjukkan wilayah, misalnya selama ini ada pemekaran wilayah, itu kan dari mereka (Pemkot Balikpapan) juga kan," terangnya.
Ia menyebut dokumen untuk kebutuhan tersebut, berupa dokumen pendukung, akan diselesaikan dalam waktu dekat. "Insyallah, Rabu sudah kami siapkan dokumennya," katanya. (ryn/ava)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: