AGM Tegur 4 Kepala OPD, Ini Gara-Garanya

AGM Tegur 4 Kepala OPD, Ini Gara-Garanya

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) mengeluarkan teguran. Untuk para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dianggap tak mampu menjalankan tugasnya.

nomorsatukaltim.com - Teguran itu disampaikan dalam bentuk tertulis tertanggal 1 September 2021. Ada empat surat teguran yang beredar. Sementara ada tiga isu yang menjadi poin dalam teguran itu. Pertama terkait penyelesaian pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes). Ditujukan pada Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) dr Jansje Grace Makisurat dan Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung dr Lukasiwan Eddy Saputro, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang masih pelaksana tugas (Plt), Muhajir. Kemudian Kepala BKAD juga ditegur soal terlambatnya proses pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan penggajian guru pendidikan usia dini (PAUD). Isu ini juga dikenakan pada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Alimuddin. Ditambah persoalan belum terealisasinya pengadaan seragam sekolah dan lain-lain. Menjelaskan soal itu, orang nomor satu di PPU itu menegaskan, alasan teguran itu mendasar. Yaitu dianggap tak bisa menjalankan kedinasan sesuai dengan tugas yang diberikan. Langkah awal yang telah ia lakukan terkait permasalahan itu juga disebutkan. "Kemarin saya sudah me-nonjob-kan kembali (kepala) Badan Keuangan (Tur Wahyu). Karena ternyata banyak sekali (pekerjaan) yang tidak selesai. Pertama, insentif, guru PAUD, gaji-gaji yang lainnya itu tidak terbayarkan. Maka dalam visi misi kami, gaji PAUD, gaji guru, dan beasiswa anak-anak kita harus berjalan secara baik. Tidak ada lagi ada alasan seperti ini, seperti itu," ungkapnya ditemui nomorsatukaltim.com-Disway News Network (DNN), Selasa (7/9/2021) usai sidang paripurna. Menurutnya, pekerjaan-pekerjaan yang telah disebutkan tadi itu, seharusnya bisa dilaksanakan dengan lancar dan tanpa hambatan. Namun begitu, realisasinya tak seperti yang diharapkan. "Karena dananya itu sudah difokuskan seperti itu. Di samping itu juga, program yang lainnya tetap harus berjalan. Melihat kondisi COVID, refocusing dan segala macam, itu sebenarnya tidak mengganggu, kalau kita bisa menempatkan anggaran dengan baik," lanjutnya. Untuk diketahui, penyaluran insentif  366 nakes yang menangani kasus COVID-19 di puskesmas dan RSUD macet. Terjadi sejak 2020 lalu hingga kini. Adapun pembayaran sudah dilakukan sepenuhnya untuk tunggakan hingga akhir 2020. Namun tunggakan di sepanjang 2021 belum juga dilakukan. Informasi terakhir, proses pencairan anggaran baru mulai dijalankan. Atas kejadian ini pula, Ombudsman memberi Diskes PPU catatan khusus. Mengungkapkan adanya maladministrasi dalam proses pencairan. Selanjutnya, merupakan program tahunan dalam periode kepemimpinan AGM untuk memberikan bantuan seragam dan perlengkapan sekolah. Untuk semua siswa-siswi yang ada di PPU. Namun pada penyelenggaraan 2021, prosesnya belum juga berjalan. Pun terkait penyaluran gaji bagi guru PAUD dan TK di PPU. Proses pencairan itu terlambat disebabkan perlu adanya perubahan regulasi yang tertuang dalam perbup penyaluran dana hibah. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: