APBD PPU Diperkirakan Turun Jadi Rp 1,2 T

APBD PPU Diperkirakan Turun Jadi Rp 1,2 T

PPU, nomorsatukaltim.com - APBD 2022 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diproyeksi mengalami penurunan. Diperkirakan angkanya hanya Rp 1,2 triliun. Turun signifikan dari APBD 2021 ini yang disahkan yaitu sekira 1,89 triliun.

Setelah didesak sejak sejak awal Agustus lalu, jelang akhir bulan, draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022 baru diserahkan Pemkab PPU, Kamis (26/8/2021) lalu. Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi mengungkapkan isi dalam draf KUA PPAS yang disampaikan itu. Bahwa estimasi pendapatan tahun depan dari sektor dana bagi hasil (DBH) migas, pendapatan asli daerah (PAD) dan lainnya hanya Rp 857 miliar. Namun angka tersebut belum termasuk bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemprov Kaltim dan dana alokasi khusus (DAK) dari pusat. “Jadi perkirakan APBD tahun depan sebesar Rp 1,2 triliun. Tapi itu baru kira-kira,” kata Jhon. Karena, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan dana bagi hasil atau perimbangan untuk 2022 baru diterbitkan Oktober 2021. "Jadi, ada dalam KUA PPAS 2022 itu hanya estimasi pendapatan yang mengacu pada pendapatan tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya. Mengenai drastisnya penurunan itu, Politikus Partai Demokrat ini menekankan, APBD tahun ini mengalami defisit ratusan miliar rupiah. Adapun beberapa perencanaan atas perkiraan itu yang nyatanya tidak tepat. Di antaranya terdapat anggaran kurang salur dari pusat Rp 200 miliar dan rencana pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp150 miliar. "Ya kami harap semua yang sudah direncanakan ini bisa berjalan dengan baik. Juga beban pembayaran dari 2021, yang tidak terbayarkan harus diprioritaskan pembayarannya di 2022," tutup Jhon. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: