Buntut Pencemaran Limbah, Warga Kecamatan Damai Kubar Tuntut Janji Perusahaan

Buntut Pencemaran Limbah, Warga Kecamatan Damai Kubar Tuntut Janji Perusahaan

Sumber pencemaran Sungai Kedang Pahu di Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, terjawab sudah. Rupanya berasal dari aktivitas perusahaan Gunung Bara Utama (PT GBU).

nomorsatukaltim.com - Ini diketahui, setelah sepekan permintaan warga kampung yang terdampak meminta pihak perusahaan segera menyediakan fasilitas air bersih. Mereka khawatir, limbah yang mencemari sungai tersebut memengaruhi kondisi kesehatan. Karena sungai tersebut merupakan sumber air satu-satunya warga, yang telah digunakan sejak bertahun-tahun lamanya. Permintaan warga itu pun diakui Camat Damai, Fransisko saat dikonfirmasi awak Disway Kaltim dan Nomorsatukaltim.com, belum lama ini. “Masyarakat sekitar sangat mengharapkan perusahaan segera bertanggung jawab akan kebutuhan air sungai penduduk kampung yang tercemar. Mereka sudah menyampaikan ini kepada pemerintah kecamatan dan kami juga sudah melakukan komunikasi kepada perusahaan," kata Camat. Namun sayangnya, permintaan warga tersebut justru terabaikan. Padahal sebelumnya, pihak perusahaan bersedia menyuplai permintaan warga tersebut. Ini sesuai dengan berita acara yang ditandatangani saat penyerahan analisis sumber pencemaran yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kubar kepada pemerintah daerah beberapa waktu lalu. "Sampai saat ini memang belum ada. Komunikasi terakhir dengan pihak perusahaan, katanya akan mengecek lokasi di beberapa kampung untuk disediakan fasilitas sumur pompa tersebut, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut lagi dan belum tahu kapan," tambah Fransisko. Maka dari itu, pihak kecamatan dan masyarakat setempat pun masih akan terus berupaya mengejar tanggung jawab dari perusahaan tersebut. Apalagi untuk aliran sungai yang sebelumnya disampaikan DLH Kubar mengandung kandungan Total Suspended Solid (TSS) yang cukup tinggi, tidak disertai dengan penjelasan sampai kapan nilai TSS tersebut akan tetap tinggi. Serta apakah air sungai masih aman untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari, walaupun saat ini air sungai tersebut sudah kembali normal dari segi warna air yang tidak terlalu keruh. Upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan pun dilakukan awak media, terkait permintaan penyediaan fasilitas air bersih oleh warga terdampak. Perwakilan CSR PT GBU, Dennis tak berkomentar banyak. "Kami masih menunggu surat resmi dari DLH," tutup Dennis dengan jawaban singkat. (luk/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: