PTM Terbatas di PPU, Siswa Canggung

PTM Terbatas di PPU, Siswa Canggung

PPU, nomorsatukaltim.com - Setelah menunggu sekian lama, seragam dan bantuan lainnya yang diberikan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya bisa dipakai siswa ke sekolah. Ya, PTM sejak pekan lalu telah berjalan. Meski dengan berbagai pembatasan.

Meski begitu, rasa canggung tergambar dari mimik para siswa baru, juga siswa lama. Hal itu di dalam beberapa peserta didik, diyakini akibat hampir dari dua tahun melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau online. Diduga akibat terlalu lama pelajar tidak belajar tatap muka dengan temannya, sehingga ada kesan mereka kaku masuk sekolah dan bertemu dengan teman-temannya. “Seolah-olah mereka baru masuk hari pertama ke sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU Alimuddin, Selasa (24/8/2021). Saat ini, PPU telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Dipertegas dalam Surat Edaran Bupati PPU Nomor 255 tahun 2021 menjadi acuan dilaksanakannya PTMT. Menurut Alimuddin, perasaan kaku itu tak dapat dihindari. Namun begitu, dipastikan hal ini tidak akan berlangsung lama. Seiring dengan diperkenankannya PTM terbatas ini, maka para guru dan murid akan bisa terbiasa kembali. “Oleh karena itu, agar mereka lebih leluasa dan tidak kaku, maka perlu dibangun kembali motivasi dan mental seluruh peserta didik tersebut, harapannya menjadi normal seperti sedia kala,” jelasnya. PTM terbatas ini sudah berjalan sejak pekan lalu. Di semua jenjang pendidikan, mulai SD, SMP dan SMA setingkat. Meski begitu, tak semua sekolah memberlakukannya. Pihak sekolah harus memiliki pertimbangan khusus untuk bisa menerapkan hal ini. Salah satunya ialah zona di wilayah kelurahan/desa sekolah itu berada minimal kuning. “Makanya kami gelar bekerja sama dengan Danramil, Kapolsek dan Babinsa, Bhabinkamtibmas, lurah serta kepala desa (Kades) se-PPU untuk sama-sama mendampingi dan mengedukasi pelaksanaan PTM terbatas tersebut kepada masyarakat,” ujarnya. Selain itu, para kepala sekolah yang juga tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 desa/kelurahan wajib melakukan koordinasi dengan perangkat pemerintahan setempat. Jadi apabila lurah dan kades membolehkan untuk PTM terbatas, maka kegiatan dapat dilakukan. Tetapi jika tidak bisa, maka kegiatan ditunda lebih dahulu. “Bagi zona hijau atau kuning, kami tetap menyuruh mereka masuk belajar namun tetap berkoordinasi dengan Satgas Desa atau kelurahan, sehingga kita tidak bergerak sendiri tetapi bersama-sama perangkat desa dan kelurahan. Termasuk para ketua RT serta komite sekolah hadir untuk mendampinginya, seperti contohnya di daerah Kelurahan Waru dan Desa Bangun Mulyo Kecamatan Waru, lurah dan kades datang memantau PTMT itu,” urai Alimuddin. Dari hasil pemantauan beberapa hari terakhir, PTM terbatas berjalan dengan baik, lancar tanpa hambatan. Hanya saja perlu dilakukan beberapa evaluasi terkhusus pada pengantaran dan penjemputan peserta didik. Pasalnya, terkadang para orang tua datang secara bersamaan. Akibatnya terjadi kerumunan dan aktivitas di luar sekolah tersebut ini menjadi perhatian pihaknya. “Kami berharap agar orang tua atau wali peserta didik, jangan datang kecepatan ketika mengantar anaknya atau terlambat menjemputnya saat pulang sekolah, hal itu menghindari terjadinya kerumunan. Jadi diupayakan tepat waktu agar anak-anaknya tidak berkumpul dengan temannya,” pungkasnya. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: