Ketika Bupati-Wabup PPU Saling Berbalas Pantun

Ketika Bupati-Wabup PPU Saling Berbalas Pantun

Perlu juga dipahami, bahwa dua kursi ini merupakan jabatan politik. Pasangan ini lahir dari sebuah konsensus partai atau beberapa yang memiliki kesepakatan politik bersama. Selain itu, namanya sebuah pasangan, permasalahan pasti muncul. Dan itu sah-sah saja. Tinggal bagaimana jalan penyelesaiannya saja.

“Koordinasi antara wabup dan bupati harus tetapkan dilakukan. Dan itu penting tidak bisa jalan sendiri. Karena ini persoalan etika, salah jika tidak berkoordinasi. Kalau tidak bisa tatap muka, kan bisa menggunakan fasilitas komunikasi yang ada,” pungkas Mustaqim.

Sebelumnya, Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud memastikan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh wakilnya tak hanya berakhir di Inspektorat Kaltim saja. Tapi hingga ke Mendagri.

"Ada surat dengan kop Bupati PPU, stempelnya bupati PPU, tapi yang tanda tangan di situ wakil bupati PPU. Kemudian ini juga tidak di CC-kan (ditembuskan) ke Bupati," ucapnya usai gelaran upacara HUT RI ke-76 lalu.

Orang nomor satu di Benuo Taka itu menegaskan ada pelanggaran yang telah diatur dalam UU 30/2014 Pasal 17. "Walaupun dalam UU itu (juga menyebutkan) akan dikembalikan kepada pemerintah daerah. Berarti dikembalikan pada bupati. Tapi ini tetap perlu dikaji," ujarnya.

AGM mengaku telah mendiamkan hal ini sejak 2018 lalu. Yang hingga 2021 ini masih saja terjadi. Maka itu ia berang. Walau sikap itu tak pernah ditunjukkan pada publik. Keduanya kerap tampil berdua dalam berbagai kegiatan seolah tanpa ada masalah.

Menurutnya, ini yang selalu menjadi suatu permasalahan dalam pemerintahannya. Pun, ini merupakan salah satu pilihannya dalam menindaklanjuti masalah itu. Ia berharap dengan terus berkembangnya isu ini, semua pihak dapat melihat bukti-bukti yang ada.

"Saya ingin menunjukkan, memperlihatkan bahwa yang hak itu adalah hak, dan yang bathil itu adalah bathil. Jadi kalau cuma ngomong sini, ngomong sana, fitnah sini fitnah sana, itu bukan mainan saya. Saya ingin memperlihatkan ke publik bahwa kita punya sepasang mata yang bisa melihat bukti yang nyata," bebernya.

Di satu sisi, Hamdam menanggapinya dengan memastikan apa yang selalu ia lakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jadi merasa gak pernah melakukan pelanggaran yang dimaksud.

Dalam surat laporan bernomor 005/755/TU-Pimp/VI/2021 tersebut, ia juga telah dipanggil oleh tim yang dibentuk Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi pada 30 Juli lalu. Diperiksa di Balikpapan. Ia juga mengaku siap jika masih diperlukan untuk pemeriksaan lebih lanjut hingga permasalahan selesai. *RSY/YOS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: