Pelajar Balikpapan Ditangkap Usai Sebar Video Asusila Teman Sekolahnya

Pelajar Balikpapan Ditangkap Usai Sebar Video Asusila Teman Sekolahnya

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Hati-hati dalam bergaul dan bermedia sosial. Pesan tersebut pantas disampaikan, usai seorang remaja berusia 16 tahun merekam dan menyebarkan video asusila teman sekolahnya di media sosial, Kamis (13/8/2021) lalu.

Akhirnya, Unit Tindakan Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Balikpapan pun menangkapnya. Kejadiannya sendiri dimulai, ketika salah satu sekolah menengah atas (SMA) negeri di Balikpapan tengah melangsungkan belajar daring. Korban saat itu terlihat menghidupkan kameranya. Entah apa yang ada di benak korban, saat itu justru ia tengah berhubungan badan dengan sang kekasih. Perbuatan asusila itu secara tidak langsung menjadi perhatian sesama siswa lainnya yang tengah belajar daring. Sementara salah satu temannya yang kini jadi pelaku, langsung merekam begitu saja adegan panas yang masih tersiar secara live. Setidaknya hingga 41 detik. Saat press release, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso mengatakan, korban saat itu menghidupkan kamera untuk alasan iseng belaka. "Yang bersangkutan menghidupkan kamera untuk iseng," ujar Thirdy, Jumat (20/8/2021). Usai merekam, tersangka langsung mendistribusikan video asusila tersebut. Rupanya berdampak pada viralnya video tersebut ke beragam lini media sosial. Lanjut Kapolresta Balikpapan, setelah video tersebut beredar, pihaknya lantas melakukan pemetaan. Dari hasil mapping, ternyata diketahui korban dan tersangka merupakan warga Kota Balikpapan dan masih satu sekolah. Setelah ditelusuri, sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Seperti tiga unit ponsel dan tangkapan layar interaksi pesan antara tersangka dan korban. Sementara itu, terkait sanksi bagi tersangka, akan tetap berlanjut. Meski dalam kasus ini, pelaku akan diberlakukan restorative justice lantaran tersangka masih di bawah umur. "Namun proses hukum tetap berjalan. Saat ini kita masih tahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," jelas Thirdy. Sementara itu, Kapolresta Balikpapan mengimbau bagi orang tua pelajar, untuk dapat memperhatikan pergaulan anaknya ketika melakukan belajar online. “Tidak hanya di rumah melainkan juga di lingkungan lainnya,” pungkas Thirdy. BOM/ZUL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: