Apindo Niat Beli 10 Ribu Hektare Lahan Ibu Kota Baru

Apindo Niat Beli 10 Ribu Hektare Lahan Ibu Kota Baru

Keinginan pemerintah menjual lahan di kawasan IKN disambut Apindo dengan rencana membeli 10 ribu hektare. Foto di atas adalah kawasan Pemaluan yang disebut-sebut sebagai lokasi IKN di PPU. (Ariyansyah/DiswayKaltim)

Balikpapan, DiswayKaltim.com – Rencana pemerintah melepas 30 ribu hektare lahan di kawasan ibu kota negara baru, disambut Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Timur.

Organisasi para pengusaha itu berminat mengakuisi sepertiga dari luas lahan yang ditawarkan pemerintah.

Ketua Apindo Kaltim Slamet Brotosiswoyo mengatakan, rencana itu mengemuka dalam pelantikan pengurus beberapa pekan lalu.

“Teman-teman pengusaha yang tergabung di Apindo Kaltim akan membantu pemerintah dengan membeli lahan seluas 10 ribu hektare dari yang ditawarkan  Presiden sebanyak 30 ribu hektare,” katanya, Kamis (24/10/2019).

Rencana itu, kata Slamet, untuk mengakomodasi investasi Kaltim secara baik. Lahan yang akan dibeli itu akan diperuntukkan pembangunan industri perdagangan dan kegiatan ekonomi. “Sesuai dengan persyaratan yang diajukan oleh Bapak Presiden,” katanya.

Selain soal peruntukan lahan, Apindo juga menyetujui syarat lainnya. Yang, pembangunan akan dilakukan dalam jangka waktu selama 2 tahun.

Sebagai langkah awal, Apindo akan bertemu dengan gubernur Kaltim. Selanjutnya kepada Presiden dan pengelola. Namun demikian, Apindo masih menunggu  master plan dari pemerintah.

"Apindo akan ambil bagian 10 ribu hektare, tapi Apindo melihat masterplan nya. Karena pengusaha akan melihat untung dan rugi," tegasnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang 200 pengusaha besar terkait dengan IKN. "Nanti akan undang anggota Apindo 200 pengusaha, juga ada gubernur dan pihak pengelola pembangunan di Jakarta," ujar Slamet.

Mengacu pada rencana Presiden yang akan menjual lahan senilai Rp 2 juta per meter persegi. Maka pemerintah sudah bisa meraup manfaat senilai hampir separuh dari kebutuhan pendanaan ibu kota baru senilai Rp 200 triliun.

Penjualan sebagian lahan itu merupakan bagian dari rencana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Tentang pembiayaan pemindahan ibu kota yang mengandalkan Kerjasama Pemerintah dan Badan usaha (KPBU).

Dari kebutuhan biaya total senilai Rp 466 triliun. Skema KPBU ditargetkan bisa mendanai senilai Rp 253,4,2 triliun (54,4%), dari APBN Rp 89,4 triliun (19,2%) dan sisanya investasi langsung BUMN/D/swasta Rp 127,2 triliun (26,4%).

Masing-masing sumber biaya tersebut akan digunakan untuk pendanaan yang berbeda-beda. APBN akan digunakan Pembangunan Istana Negara, bangunan strategis TNI/Polri, gedung legislatif dan yudikatif, pengadaan lahan, ruang terbuka hijau, pangkalan militer.

Sementara KPBU yakni untuk infrastruktur dasar (air minum), sanitasi, rumah dinas ASN/TNI/Polri, pembangunan infrastruktur utama, gedung eksekutif, dan urban transport berbasis rel. (fey/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: