Instruksi Pusat, Harga Tes PCR di Kukar Ikut Turun
KUKAR, nomorsatukaltim.com - Harga tes usap polymerase chain reaction (PCR) resmi diturunkan.
Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Kesehatan (Menkes) melakukan penyesuaian harga. Tentu kebijakan penurunan ini akan berlaku secara menyeluruh hingga ke tingkat daerah. Sedari harga Rp 900 ribu menjadi kisaran Rp 450-550 ribu. Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kutai Kartanegara (Kukar), Martina Yulianti, pun akan melakukan hal serupa. Segera melakukan penyesuaian harga pemeriksaan tes usap PCR, yang memang dilakukan di RSUD AM Parikesit Kukar dan RSDC Wisma Atlet Kukar. Namun sejauh ini, diakuinya sebagian besar penggunaan tes usap PCR di Kukar lebih kepada kegiatan tracing dalam pemetaan dan pemeriksaan pasien COVID-19. Lebih banyak penggunaannya kepada kepada kontak erat pasien yang terlebih dahulu dinyatakan positif COVID-19. Dibanding keperluan masyarakat untuk melakukan perjalanan jauh. Sangat minim polemik ketika harga masih di angka Rp 900 ribu. Martina menegaskan, untuk kegiatan tracing hasil kontak erat, dipastikan tidak dipungut biaya alias gratis. Karena memang menggunakan anggaran pemerintah dalam penanganan kasus COVID-19 di Kukar. Biasanya pemeriksaan dilakukan di rumah sakit, puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan yang memang menangani kasus COVID-19. Terkait apakah penurunan harga sekali tes usap PCR berhubungan erat kualitas barang yang digunakan. Martina pun menyebut hal tersebut tidak akan terjadi. Tentu dengan adanya aturan pemerintah pusat seperti ini, dipastikan akan ada penurunan harga juga dari pihak penyedia alat kelengkapan tes usap PCR. "Kalau tidak diturunkan harganya, tidak balik modal, malah bisa rugi," ujar Martina pada Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com, Selasa (17/8/2021) lalu. Ditanya terkait apakah menghabiskan alat yang ada, baru setelahnya akan menyesuaikan harga baru. Martina enggan berbicara lebih lanjut. Masih mempertimbangkan kondisi dalam waktu dekat. Dikarenakan jika langsung melakukan penyesuaian, tentu rumah sakit lah yang dirugikan dengan kebijakan ini. Martina pun mengatakan alasan kenapa harga tes usap PCR memakan biaya ratusan ribu. Dikarenakan alat dasar yang digunakan untuk melakukan pemeriksaan didatangkan dari luar negeri. Salah satunya alat reagen, ekstraksi berbahan kimia yang digunakan untuk memeriksa sampel spesimen yang didapat dari pasien. "Itukan mereka (negara lain) tidak beli jauh-jauh kayak kita di luar negeri, mereka mungkin buat sendiri," pungkas Martina. Diketahui instruksi Menkes ini pun mulai berlaku sejak 17 Agustus. Selain penurunan harga, Menkes juga mewajibkan hasil tes harus selesai dalam jangka waktu 1x24 jam. (mrf/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: