Lahir 1 Juli, Gratis Bikin SIM di Polres Balikpapan
AKP Noordhianto. Balikpapan, DiswayKaltim.com – Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-73, 1 Juli nanti, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Balikpapan menggratiskan biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk pengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi) bagi warga kelahiran 1 Juli. "Ya, dalam rangka Hari Bhayangkara yang jatuh setiap 1 Juli. Kita ikut menyemarakkan dengan memberikan pelayanan SIM gratis kepada masyarakat yang lahir tanggal 1 Juli," kata Kasat Lantas Polres Balikpapan AKP Noordhianto, di kantornya, Rabu (26/6/2019). Pelayanan gratis ditujukan bagi mereka yang ingin membuat SIM baru maupun perpanjangan. Tentunya, kata dia, dengan beberapa syarat yang berlaku selain lahir tanggal 1 Juli. "Melengkapi administrasi, e-KTP dan surat kesehatan. Memenuhi syarat usia, lulus ujian teori dan praktik," lanjutnya. Pelayanan SIM gratis ini dibuka mulai 24 Juni 2019 hingga 1 Juli 2019. Pukul 08.00 Wita hingga 12.00 Wita. Untuk perpanjangan SIM, berlaku bagi SIM yang masa berlakunya habis tahun 2019. "Kalau perpanjangan SIM, langsung jadi," katanya. Untuk SIM baru, setiap pendaftar akan diberikan pelatihan safety riding/driving dan bimbingan belajar ujian teori dan praktik SIM secara gratis. "Setelah itu, baru dilakukan tes," tuturnya. (ari/eny)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: