Tenaga Operator Terpapar COVID-19, Disdukcapil Kukar Kewalahan

Tenaga Operator Terpapar COVID-19, Disdukcapil Kukar Kewalahan

Kukar, nomorsatukaltim.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) sedikit kewalahan. Di tengah banyaknya permohonan administrasi kependudukan (adminduk), sejumlah tenaga operator malah harus "diparkir" sementara, lantaran terpapar COVID-19.

Tentu ini harus disikapi dengan bijak. Memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai alurnya. Sejauh ini, delapan dari 30 tenaga operator harus istirahat sementara. Sehingga upaya jemput bola pelayanan maupun mengerjakan permohonan pelayanan adminduk dari masyarakat sedikit terganggu. Sehingga hanya terfokus pada pelayanan adminduk yang dilakukan secara online saja. "Jangankan mau jemput bola, saat ini memilih lebih hati-hati kami, karena banyak isoman karena terpapar," ujar Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Irianto pada Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com, belum lama ini. Kewalahan pasti, tapi Irianto pun berkomitmen jika Disdukcapil Kukar tetap memaksimalkan pelayanan. Dengan cara, menambah beban dan jam kerja para operator. Dengan asumsi pekerjaan yang harus dikelola 3 tenaga operator, menjadi beban kerja 1 tenaga operator. Tapi mau tidak mau harus tetap dimaksimalkan, agar pelayanan adminduk masyarakat Kukar bisa berjalan maksimal. Di samping tetap menjaga kondisi para pegawainya. Jangan sampai beban kerja tambahan ini malah membuat kesehatan dan sistem imun pegawainya terganggu. Ada yang sakit atau kondisi kesehatan yang menurun pun langsung diambil langkah untuk mengistirahatkan yang bersangkutan. "Kasian rekan kerja dan pengunjung, tapi kami komitmen memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," tutup Irianto. Memang semasa pandemi COVID-19, dan Disdukcapil Kukar menerapkan sistem permohonan pelayanan secara online sejak April 2020 lalu. Diakui oleh Irianto permohonan untuk pengurusan adminduk meningkat tajam. Biasanya permohonan pelayanan hanya mencapai kisaran 500 permohonan, meningkat hingg di angka seribu lebih permohonan. Dan diklaim pelayanan secara online ini diminati dan disukai oleh masyarakat Kukar. (mrf/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: