Bupati PPU Laporkan Wabup ke Inspektorat, AGM-Hamdam Pecah Kongsi?

Bupati PPU Laporkan Wabup ke Inspektorat, AGM-Hamdam Pecah Kongsi?

PPU, nomorsatukaltim.com - Mesranya gambar yang terpampang di tiap baliho-baliho pemerintahan, rupanya tak menjamin keharmonisan hubungan keduanya. Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM) melaporkan pasangannya, Wakil Bupati (Wabup) PPU Hamdam Pongrewa, atas dugaan penyalahgunaan wewenang.

Memimpin pemerintahan bersama sejak terpilih 2018 lalu, rumor antar keduanya pecah kongsi sebenarnya sudah terdengar. Sudah sejak sekira setahun periode berjalan. Namun begitu, hal ini tak pernah mencuat hingga ke permukaan. Terlihat dari berbagai kegiatan pemerintahan. Beberapa kali kegiatan yang tak dapat dihadiri AGM, justru didelegasikan ke jabatan sekretaris kabupaten (Sekkab) atau bahkan ke kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait langsung. Meski pada waktu itu, Hamdam berada di tempat. Malahan, posisi Wabup Hamdam ini sering dianggap "non-job" oleh berbagai kalangan. Berbeda dengan AGM, Hamdam mau berkomentar saat ditanya terkait hubungan antar keduanya. "Hubungan saya, saya selama ini merasa biasa-biasa saja. Artinya, secara pribadi selalu berinteraksi. Biasa saja," ujarnya ditemui Harian Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com di ruang kerjanya, Kamis (12/8/2021). Makanya, ia terkejut saat adanya laporan itu. Hubungan yang dianggap baik-baik saja itu ternyata tidak demikian. "Sebenarnya saya, ya agak-agak kaget juga," tukasnya. Apalagi laporan itu datang tanpa ada aba-aba. Tak pernah ada teguran yang pernah ia terima atas dugaan yang disangkakan. "Tidak ada, saya pikir fine-fine saja. Karena tidak pernah ada komplain beliau soal apa yang pernah saya lakukan, yang langsung (disampaikan) ke saya. Tidak tahu jika lewat staf, dan staf tidak menyampaikan ke saya. Tapi tidak ada saya pernah dengar," bebernya. Meski begitu, Hamdam tak berpikir macam-macam. Ia masih khusnuzon atau berprasangka baik pada pasangannya itu. "Ini dalam rangka menertibkan administrasi pemerintahan saja," sebutnya. Termasuk adanya maksud-maksud yang tersirat soal kepentingan politik dan sebagainya. "Ah, tidak ada muatan lain. Terlalu jauh itu," sanggahnya.

DIDUGA MENYALAHGUNAKAN WEWENANG

AGM melaporkan Hamdam atas penyalahgunaan wewenang ke Inspektorat Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam suratnya dengan nomor 005/755/TU-Pimp/VI/2021 tersebut, dugaannya terkait penertiban tata naskah dinas. Diketahui, surat itu dikirimkan sekira Juli lalu. Adapun Inspektorat Kaltim yang menerima aduan langsung bertindak. Diawali dengan pembentukan tim pemeriksa. Surat Perintah Tugas keluar. Menunjuk sepuluh personel inspektorat untuk menjalankan pemeriksaan mulai 26 Juli-4 Agustus. Penunjukan itu ditandatangani Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi. "Ada dugaan penerbitan naskah dinas yang tidak sesuai dengan aturan dan dilakukan Wakil Bupati Penajam Paser Utara, makanya kami lakukan pemeriksaan,” kata Kepala Inspektorat Kaltim, Irfan Pranata. Adapun pemanggilan pada Hamdam baru dilakukan pada 30 Juli lalu. Hasil pemeriksaan itu akan dilaporkan ke Gubernur atau Wakil Gubernur Kaltim. Kedua pimpinan Pemprov Kaltim ini yang akan menindaklanjuti langkah berikutnya. "Gubernur dan Wakil ini kan perwakilan pemerintah pusat di daerah, jadi nanti coba kami tengahi masalahnya apa. Menunggu hasil pemeriksaan saja,” ujarnya. Meski begitu, Irfan tak membuka soal hasil pemeriksaannya. Yang bertempat di Hotel Swissbel Balcony. "Saya memang minta diperiksa di tempat yang netral, agar tidak ada interpretasi macam-macam," kata Hamdam.

WABUP KOOPERATIF

Menyikapi soal pemeriksaan, Hamdam santai. Menurutnya, pemeriksaan itu bukan sesuatu yang luar biasa. Yang namanya ada dugaan, baginya ya wajib instansi pemerintah yang membidangi untuk melakukan pemeriksaan-pemeriksaan. Termasuk itu pada dirinya. Adapun perihal yang disangkakan, ia merasa tak pernah melakukannya. Sepanjang ia mewakili orang nomor satu di PPU itu, Hamdam selalu melakukan hal yang menurutnya benar. Termasuk dalam urusan penerbitan naskah-naskah dinas. "Sepanjang saya pahami, yang saya lakukan itu sudah prosedural. Tidak pernah juga ada juga teguran-teguran ke saya," ucapnya. Sudah satu kali diperiksa, Hamdam menyatakan siap untuk terus mengikuti arahan inspektorat hingga urusan selesai. Ia menyatakan akan selalu kooperatif. "Pertanyaan terakhir dari mereka: apakah bersedia jika diperiksa kembali? Saya jawab: Siap jika ada informasi yang masih mau didalami," tegasnya.

PERJALANAN POLITIK

AGM dan Hamdam berpasangan saat maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati PPU pada Pilkada 2018. Keluar sebagai pemenang, mengalahkan lawannya kala itu, pasangan Andi Harahap-Fadly Imawan dan Mustaqim MZ-Sofian Nur. AGM sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan itu memang sudah sejak setahun sebelumnya sudah berkoar. Menegaskan akan menggandeng Hamdam yang kala itu masih menjabat Ketua DPD II Partai Amanat Nasional (PAN). Koalisi Demokrat-PAN akhirnya terbentuk. Saat itu cukup untuk mengusung pasangan calon dalam Pilkada PPU. Di depan puluhan masyarakat Kelurahan Nipah-Nipah, Sabtu (14/10/2017) malam, AGM umumkan juga ada dukungan dari Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). "Jadi itulah alasan saya kenapa harus menggandeng Hamdam karena membawa partai dan Demokrat-PAN sudah cukup karena lima kursi,” katanya waktu itu. Sempat tak yakin awalnya. Ditunjuk untuk menjadi calon pemimpin baru di daerah tetangga. Namun begitu, ia membulatkan tekad untuk tetap bertarung di kontestasi. "Apalagi menurut survei masyarakat PPU memerlukan pemimpin baru dan ini kesempatan saya untuk bersaing,” ujarnya. Visi dan misi yang diusung keduanya ialah maju, modern dan religius. Yang kini juga menjadi jargon kepemimpinan mereka. Setelah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) PPU, menetapkan keduanya terpilih. Sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2018-2023 dalam Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada, yang digelar di Aula Kantor KPUD, Kamis (26/7/2018).

TANGGAPAN DPD PAN PPU

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) PPU, Zaenal Arifin sudah mengetahui kabar tersebut. Namun ia tak ingin berkomentar banyak. Ia yang juga Anggota DPRD PPU ini masih berhati-hati menyikapi persoalan kadernya itu. “Kami belum bisa memberikan pernyataan apapun terhadap persoalan ini," ujarnya. Adapun akunya, komunikasi antar pengurus partai dan Hamdam belum terjalin setelah adanya laporan itu. "Pak Hamdam belum pernah komunikasi masalah ini dengan PAN. Tetapi yang bersangkutan memang kader PAN,” sebutnya. Menanggapi soal adanya laporan tadi, Zaenal menyebutkan masalah ini ada di internal keduanya. Ia baru bisa menduga-duga. Bahwa permasalahan hanya ada pada komunikasi semata. Pun ia berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan. Agar tak menjadi hal yang lebih dan sampai mengganggu jalannya pemerintahan. Pun, polemik ini bisa jadi awal yang baik. Antara bupati dan wabup untuk memperbaiki komunikasi. “Saya kira ini kebuntuan komunikasi dan sebaiknya perihal ini diakhiri saja. Kan tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan. Saya rasa ini bisa dibicarakan internal,” tutupnya. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: