Segera Daftar, Ibu Hamil di Balikpapan Akhirnya Dapat Jatah Vaksin
Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Ibu Hamil atau bumil kini bisa mendapat suntikan vaksinasi COVID-19. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Balikpapan Andi Sri Juliarty memastikan itu. Bahkan dilakukan dalam waktu dekat.
"Untuk vaksin ibu hamil ini sudah ada sosialisasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kepada kami di daerah untuk lakukan persiapan," ujarnya, Rabu (11/8/2021). Dia menyebut petugas sedang melakukan pendataan kepada para bumil di Balikpapan. Data sementara, tercatat sekitar 2.336 ibu hamil di Kota Beriman yang akan menerima vaksin bermerek Sinovac. Data tersebut telah dikirim ke Dinkes Provinsi Kaltim dan Kemenkes. "Data dikirim untuk kita mendapat jatah vaksinnya. Data ini masih terus diinput, untuk itu bagi ibu hamil yang belum terdata mohon segera laporkan ke puskesmas. Karena memang ada ibu hamil yang tidak melakukan pemeriksaan di puskesmas," ucapnya. Dia menyebut pula penyuntikan dosis pertama vaksin bisa dilaksanakan pada tri semester kedua masa kehamilan. Selain itu, proses vaksinasi untuk masyarakat umum juga sudah dilaksanakan di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, sejak Senin (9/8/2021). Penerima vaksinasi mulai dari nomor urut 2001 sampai 4500. Proses pendaftaran vaksinasi untuk masyarakat umum tersebut, juga sudah dibuka seluas-luasnya melalui link tautan http://vaksinasi.balikpapan.go.id/umum sehingga siapapun sudah bisa mendaftar tanpa adanya batas kuota peserta vaksinasi. Meski demikian, proses pendaftaran pada tautan tersebut kadang-kadang masih terkendala. Kepala Diskominfo Balikpapan Sutadi menyebut kendala teknis itu wajar lantaran server tidak mampu menerima ribuan data dari masyarakat yang mengakses laman tersebut, dalam waktu yang bersamaan. "Mohon dipahami tidak bisa seribu orang sekaligus bisa akses. Butuh waktu beberapa menit akses data di Capil," ujarnya. Menurutnya proses pendaftaran secara online itu, juga dilakukan dengan pendataan lintas OPD terkait, seperti Dinas Kesehatan (Diskes) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Ia mengimbau, bila masyarakat mengalami kendala saat mendaftar, maka bisa mencoba mengakses ulang tautan pendaftaran, beberapa jam kemudian. (ryn/boy)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: