Pendaftaran BPUM Tahap 3 di PPU Didominasi Pedagang Pasar

Pendaftaran BPUM Tahap 3 di PPU Didominasi Pedagang Pasar

PPU, nomorsatukaltim.com - Pendaftar program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap 3 tahun 2021 didominasi para pedagang pasar tradisional. Pendaftaran yang berakhir pada Kamis (5/8/2021) itu menjaring sekira 320 pelaku usaha Penajam Paser Utara (PPU).

Program bantuan sosial (bansos) ini dari Kementerian Koperasi dan UKM bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM). Sebagai stimulan ekonomi pelaku usaha, di tengah pandemi COVID-19. Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Sukadi Kuncoro menyatakan sebagian besar, pendaftar Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM ini merupakan pedagang pasar dan kuliner. “Banyak yang daftar itu seperti pedagang kuliner, pedagang sayur, pedagang ikan bahkan pedagang sembako,” katanya, Minggu (8/8/2021). Para pendaftar itu merupakan calon penerima bantuan baru. Pelaku usaha yang tak terdaftar pada penerimaan tahap-tahap sebelumnya. Dijelaskan Kuncoro, pendaftar program BPUM di tahun 2021 mulai tahap pertama hingga ketiga merupakan pelaku usaha baru. Sedangkan penerima BLT UMKM di tahun 2020, secara otomatis terdata sebagai penerima bantuan. Proses penyaluran bantuan senilai Rp 1,2 juta dilakukan sekali dalam setahun. Satu pelaku usaha hanya mendapatkan satu kali penyaluran. “Yang melakukan verifikasi itu langsung oleh kementerian koperasi. Jadi hanya berhak menerima sekali,” tuturnya. Disebutkan, syarat mendapatkan bantuan program BPUM tahun 2021 diperluas. Jika pada tahun lalu, BPUM hanya berlaku bagi pelaku usaha dengan omset di bawah Rp 50 juta. Tapi tahun ini batasnya dinaikan menjadi di bawah Rp 1 miliar. Tahap selanjutnya, Kuncoro menerangkan berkas para pendaftar akan dikirim ke Dinas Perindag Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). “Hari Senin depan berkas kita kirim ke Samarinda, untuk kemudian diteruskan ke kementerian koperasi,” pungkasnya. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: