Regulasi Penggunaan Kantong Plastik di PPU Masih Tahap Revisi

Regulasi Penggunaan Kantong Plastik di PPU Masih Tahap Revisi

PPU, nomorsatukaltim.com - Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang pengurangan penggunaan kantong plastik masih dalam tahap revisi. Ada beberapa poin yang harus dilengkapi dalam draf itu.

Raperda ini diajukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) tahun ini. Usulan regulasi tersebut, bertujuan meminimalisir penggunaan kantong plastik oleh masyarakat. Khususnya di pasar-pasar modern. Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Kabupaten PPU, Pitono mengatakan draf raperbup yang diajukan sudah masuk awal tahun. Kemudian telah dilakukan harmonisasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). “Dari sana, ada rekomendasi untuk beberapa perubahan poin-poin yang ada di draf raperbup itu, sehingga perlu perbaikan,” terang Pitono, Kamis (5/8/2021). Sejumlah poin perubahan dalam rekomendasi itu terkait spesifikasi larangan penggunaan kantong plastik. Sasaran yang dituju belum jelas. Kepada pelaku usaha atau masyarakat. Selain itu, penggunaan lokasi sebagai target atau sasaran pengurangan kantong plastik juga dinilai belum jelas. “Ada beberapa perbaikan yang mendasar. Pokoknya sekitar 30 persen diminta untuk melakukan review ulang atau perbaikan," ujarnya. Jika proses perbaikan draf raperbup selesai, tahap selanjutnya yakni fasilitasi ke Biro Hukum Pemprov Kaltim. Jika tidak ada rekomendasi dari sana, maka dalam waktu paling lama 15 hari, raperbup akan disahkan menjadi peraturan bupati. Sebelumnya, Kepala DLH PPU, Tita Deritayati mengatakan sampah plastik masih menjadi permasalahan umum. Padahal, kebiasaan masyarakat menggunakan kantong plastik bisa berdampak terhadap lingkungan. “Sampah plastik itukan sulit terurai oleh mikro-organisme. Bahkan bisa puluhan sampai ratusan tahun baru terurai oleh tanah. Jadi bagaimana upaya mengurangi penggunaanya, edukasi ke masyarakat itu yang akan terus kami galakkan. Salah satunya dengan penggunaan kantong belanja alternatif selain plastik” ujar dia. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: