KPK Monitoring Penggunaan SDA di Kaltim

KPK Monitoring Penggunaan SDA di Kaltim

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata  saat diwawancara awak media. (DiswayKaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Peluang korupsi bisa terjadi di mana saja, salah satunya melalui sektor mineral dan batu bara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawasi melalui program kordinasi dan supervisi (korsup). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata  menuturkan, program korsup mencakup banyak hal. Di antaranya memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) untuk mendapatkan pendapatan daerah. Dia mengatakan, banyak Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang memiliki dokumentasi perizinan namun tak mengantongi Nilai Pokok Wajib Pajak (NPWP). "Otomatis mereka enggak bayar pajak dan royalti," kata Alex di kantor Gubernur Kaltim, Rabu (26/7/2019)pagi. Selain itu, KPK juga melibatkan Dirjen Pajak untuk memantau keseriusan perusahaan apakah memenuhi kewajiban membayar pajak atau tidak. Alex meyakini program korsup bakal membawa pengaruh cukup signifikan. "Itu yang akan kami monitoring, misalkan tahun ini berapa sih PAD-nya," imbuh Alex. KPK sendiri saat ini tengah kekosongan jabatan Deputi Penindakan yang sebelumnya dijabat Irjen Firli. Sementara masa jabat komisioner KPK akan habis akhir tahun. Alex menambahkan kekosongan jabatan Deputi tidak akan berdampak pada proses monitoring. Pun demikian jika berganti komisioner, program monitoring akan tetap berjalan. "Pimpinan boleh berganti tapi program tetap. Kami tetap jaga program penindakan KPK sesuai dengan ketentuan," tegas Alex. (m3/eny) Berita Terkait: Tambang Semakin Banyak Makan Korban, KPK: Ada yang Enggak Beres.. Korban ke-35 Lubang Tambang, Kadis ESDM Kaltim: Orangtua Ceroboh Awasi Anak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: