Evaluasi PPKM di Kukar, 8 Persen Dana Desa untuk Kebutuhan Pasien Isoman

Evaluasi PPKM di Kukar, 8 Persen Dana Desa untuk Kebutuhan Pasien Isoman

Kukar, nomorsatukaltim.com - Pemkab Kukar membuka kemungkinan mengalokasikan dana desa sebesar 8 persen, untuk memenuhi kebutuhan pasien isolasi mandiri di rumahnya. Hal itu disampaikan Sekkab Kukar, Sunggono dalam evaluasi penyelenggaraan PPKM semi darurat, beberapa waktu lalu.

Sedangkan untuk pasien yang berada di tingkat kelurahan. Yakni dengan mengupayakan bantuan dari perusahaan atau dunia usaha yang beroperasi dan memiliki wilayah kerja di sekitar kelurahan tersebut. Sebagai bentuk upaya bersama pemerintah kabupaten bersama dunia usaha, dalam penanganan COVID-19 di Kukar yang belum usai. "Menggunakan 8 persen (dana desa) untuk penanganan bantuan pasien yang isoman," ujar Sunggono pada Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com, belum lama ini. Ini dijelaskan oleh Sunggono, sebagai upaya memastikan pasien COVID-19 yang memilih melakukan isolasi mandiri, benar-benar fokus dalam proses penyembuhannya. Sehingga tidak perlu keluar rumah, dan malah membuat penyebaran virus semakin masif dan meluas. Tak hanya itu, upaya-upaya yang pernah dilakukan seperti RT sigap, kampung tanggung tetap dengan semestinya. Meminta kepala desa, lurah hingga camat untuk memastikan dan mengupayakan tidak timbulnya kasus baru. Serta memastikan melakukan penelusuran secara teliti, dengan tracing maupun testing kepada masyarakat yang diduga kontak erat. "Sehingga tidak timbul kasus dan klaster baru," tutup Sunggono. Diketahui, lonjakan kasus COVID-19 di Kukar terus menanjak setiap harinya. Meskipun tidak dipungkiri jumlah kasus kesembuhan pun terus membuntuti, meski angkanya jauh di bawah angka positif. Akibatnya, jumlah pasien yang harus dirawat pun semakin bertambah pula. Memang sebagian pasien yang dinyatakan positif COVID-19 diizinkan untuk melakukan isolasi mandiri. Dengan catatan tidak bergejala, atau sehat-sehat saja meskipun di dalam tubuhnya terdapat virus jenis SARS-CoV-2 tersebut. Selebihnya, yang gejala ringan, sedang dan berat, harus dirawat di fasilitas kesehatan (faskes). Yakni RSUD AM Parikesit Kukar, RSUD Dayaku Raja Kota Bangun, RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti (Abadi) Samboja, juga di Wisma Atlet Tenggarong Seberang, Kukar. (mrf/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: