Peningkatan Kasus COVID-19 di PPU dari Klaster Perusahaan

Peningkatan Kasus COVID-19 di PPU dari Klaster Perusahaan

PPU, nomorsatukaltim.com - Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Penajam Paser Utara (PPU) meningkat. Dari data, wilayah yang mengalami peningkatan signifikan ada di Kecamatan Sepaku.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, Marjani selaku Sekretaris Satgas COVID-19 PPU mengungkapkan, lonjakan kasus disebabkan oleh adanya klaster perusahaan. Sepaku memang diketahui banyak dihuni perusahaan-perusahaan. "Peningkatan kasus COVID-19 itu terutama di Kecamatan Sepaku, mengalami peningkatan secara signifikan melalui data," kata Marjani, Rabu (14/7/2021). Meski bukan wilayah dengan jumlah kasus tertinggi. Tapi itu dinilai cukup mengkhawatirkan. Dikatakan Marjani, jumlah kasus di Kecamatan Sepaku sudah mencapai lebih dari 50 kasus. Menjadi alasan wilayah dinyatakan berstatus zona merah. "Melewati batas 50, kalau sudah di angka itu sudah zona merah, di mana merupakan zona yang memenuhi kriteria mutlak untuk diadakan pengendalian secara ketat," ucapnya. Per Rabu (14/7/2021), warga PPU terkonfirmasi positif berjumlah 350 orang. Di Sepaku 71 kasus, Kecamatan Penajam 212 kasus, Babulu 25 dan Waru 42 kasus. Dengan total kasus kematian 75 kasus. Untuk menanggulangi hal tersebut, Satgas COVID-19 PPU sudah menggelar rapat koordinasi. Untuk mengantisipasi peningkatan kasus pasien yang terpapar dari klaster perusahaan tadi. Plt Sekda PPU Muliadi, sekaligus Wakil Ketua III Satgas menyebutkan, hal itu sangat mengkhawatirkan jika tidak ditangani dengan cepat. Untuk itu, perusahaan yang berada di wilayah PPU diharapkan lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Perusahaan yang beroperasi di PPU juga diharapkan memiliki tempat isolasi mandiri dan klinik kesehatan. Serta mewajibkan adanya Satgas COVID-19 masing-masing. ”Seluruh perusahaan juga agar menyampaikan terkait standarisasi SOP (standar operasional prosedur) dalam penerapan disiplin protokol kesehatan COVID-19 pada perusahaan masing-masing. Harus melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan terkait medical check up kepada karyawan,” terangnya. Kepala Dinas Kesehatan PPU, Jansje Grace Makisurat mengatakan, mayoritas perusahaan di PPU belum memiliki ruang khusus untuk melakukan isolasi mandiri terhadap karyawan. Padahal, dengan memiliki ruang isolasi mandiri, penyebaran di lingkungan perusahaan dapat dicegah sedini mungkin. “Kami mendorong mereka (perusahaan) untuk memiliki ruang isolasi mandiri. Karena di situlah keterlibatan partisipasi perusahaan untuk mendukung percepatan penurunan kasus COVID-19,” kata Grace. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: