Jembatan Tol Balikpapan-PPU Menuju Lelang

Jembatan Tol Balikpapan-PPU Menuju Lelang

Pembangunan Jembatan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara (PPU) terus dilanjutkan. Usai menuntaskan tahap peninjauan desain, pemerintah daerah berupaya mencari bantuan anggaran ke pusat.

nomorsatukaltim.com - Peninjauan desain yang dimaksud, termasuk penambahan ketinggian. Dalam waktu dekat, DPRD PPU  berencana menggelar pertemuan dengan Waskita Toll Road, untuk mengetahui lebih jelas progresnya. “Informasi lisan memang sudah selesai review design, tinggal lelang saja,” ujar Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi, Rabu (14/7/2021). Agar pembangunan jembatan tol dengan investasi Rp 15,53 triliun itu lancar, Jhon masih menyusun jadwal untuk bisa datang ke Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Saat kunjungan ke PPU beberapa waktu lalu, kantor yang digawangi Moeldoko ini mengundang Pemkab dan DPRD PPU ke ibu kota, untuk membahas proyek tersebut. Namun, situasi terkini soal pandemi juga sedang tak bersahabat. Padahal berbagai bahan presentasi sudah ia persiapkan. Secara umum, poin yang ingin ia sampaikan ialah realisasi dari jembatan itu. Karena itu dianggap menjadi langkah reformasi kemajuan daerah. Adapun proyek itu, sambungnya, tak bisa diselesaikan dengan kekuatan anggaran di daerah saja. “Kalau ditanggung pemerintah daerah memang anggaran kita kurang. Tapi soal minta dukungan APBN atau tidak nanti kita bahas lebih lanjut,” ungkap politisi Partai Demokrat ini. Selain jembatan tol, sejumlah proyek strategis di Kabupaten PPU direncanakan turut dibahas. Mulai dari coastal road yang belasan tahun mangkrak. “Karena pada saat bertemu, kami memang sempat membahas dua proyek tersebut," sebutnya. Penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK) konstruksi jembatan tol tersebut adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan masa konsesi hingga 45 tahun. Dalam laman resmi Kementerian PUPR, internal rate of return (IRR) proyek tersebut mencapai 13 persen dengan angka net present value (NPV) sekitar Rp 1,78 triliun. Adapun, panjang jembatan tol tersebut diperkirakan mencapai 7,9 kilometer. Sementara itu, akan ada dua jalur dengan tiga lajur di masing-masing jalur. Diketahui, pemegang saham terbesar atau 60 persen dalam proyek tersebut adalah Waskita Toll Road. Sementara itu, sisa kepemilikan dibagi pada PT KBK-Pemprov Kalimantan Timur (20 persen), Perumda Benuo Taka PPU (15 persen), dan Pemerintah Kota Balikpapan (5 persen). Jembatan tol tersebut diprediksi akan mempercepat waktu tempuh antara Balikpapan ke PPU menjadi 10 menit, dari sebelumnya 30–120 menit. Izin prakarsa pembangunan proyek tersebut didapatkan dari Menteri PUPR per 13 Maret 2018. (rsy/zul) REPORTER: NUR ROBBI S

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: