Larangan Salat Iduladha di Masjid dan Lapangan, MUI Imbau Masyarakat Patuh

Larangan Salat Iduladha di Masjid dan Lapangan, MUI Imbau Masyarakat Patuh

JAKARTA, nomorsatukaltim.com - Pemerintah mengambil kebijakan untuk melarang pelaksanaan Salat Iduladha 1442 Hijriah di masjid dan lapangan dalam zona merah serta oranye COVID-19. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat agar mematuhi kebijakan tersebut.

Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan dalam keterangannya diterima di Jakarta, Selasa (13/7/2021), mengatakan pemerintah membuat kebijakan itu untuk menekan laju penularan COVID-19. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Taushiyah Nomor Kep-1440/DP-MUI/VII/2021 tentang pelaksanaan ibadah, Shalat Idul Adha dan penyelenggaraan kurban saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. "Pelaksanaan Salat Iduladha mengacu pada Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban saat wabah COVID-19. Implementasinya diserahkan kepada pemerintah atas dasar upaya mewujudkan maslahat (jalb al-mashlahah) dan mencegah terjadinya mafsadat (daf’u al-mafsadah)," kata Amirsyah Tambunan, dikutip dari Antara. Pemerintah menutup aktivitas di semua rumah ibadah selama pelaksanaan PPKM Darurat, 3-20 Juli. Meski demikian, Amirsyah menjelaskan azan tetap bisa dikumandangkan oleh petugas khusus yang memang rutin melakukan itu. Selain itu, pengurus dapat mengoptimalkan masjid dan tempat ibadah lainnya sebagai sarana edukasi dan rehabilitasi COVID-19, penyuluhan, serta pertolongan bagi masyarakat yang menjadi korban COVID-19. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah juga meminta masyarakat tidak melaksanakan salat Iduladha berjemaah di masjid dan lapangan dalam zona merah dan oranye. "Salat Iduladha di lapangan atau masjid atau di fasilitas umum sebaiknya ditiadakan," bunyi salah satu poin imbauan PP Muhammadiyah melalui Surat Edaran Nomor 05/EDR/I.0/E/2021. Dalam surat edaran, PP Muhammadiyah juga menyampaikan salat Iduladha bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga, dengan cara yang sama seperti salat Iduladha di lapangan. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengkritisi beredarnya pesan di media sosial yang menuding pemerintah komunis karena melarang salat Iduladha di masjid. Abdul Mu'ti mengatakan, masyarakat hendaknya kritis menyikapi berita-berita hoaks, disinformasi, dan mengadu domba. "Saat jutaan orang menderita sakit dan wafat karena COVID-19, masih ada pihak yang membuat dan menyebarkan berita sampah yang tidak bermanfaat," kata Abdul Mu'ti. (ant/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: