Dorong Paperless, Pemkab PPU Punya Aplikasi e-Surat

Dorong Paperless, Pemkab PPU Punya Aplikasi e-Surat

PPU, nomorsatukaltim.com - Inovasi baru dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Mereka kini mempunyai aplikasi e-Surat. Mengusung kemudahan berkirim berkas di lingkungan Pemkab PPU. Guna meningkatkan pelayanan ke masyarakat.

Aplikasi ini nantinya akan digunakan oleh seluruh organisasi pemerintah daerah (OPD). Sebagai platform digitalisasi administrasi pemerintahan daerah. Maka itu, aplikasi e-Surat ini terintegrasi ke seluruh instansi di Pemkab PPU. Saat ini pihaknya sedang melakukan penyesuaian dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. “Tinggal menyesuaikan saja format surat seperti Permendagri dan SOP tentang alur pembuatan suratnya, termasuk bagaimana sistem pengarsipannya. Secara umum aplikasinya sudah siap, Juli ini akan launching," ujar Kepala Diskominfo PPU Budi Santoso, Jumat (9/7/2021) lalu. Pengembangan aplikasi e-Surat ini dibantu oleh Telkom Indonesia. Perusahaan itu juga membantu untuk menjadi depo penyimpanan datanya. Jadi, minim menggunakan anggaran daerah. Adanya digitalisasi administrasi ini, juga satu upaya untuk menekan kebutuhan anggaran. Yakni menghemat biaya alat tulis kantor (ATK). Upaya paperless yang sudah lama dicanangkan. "Nanti semua administrasi persuratan dilakukan secara elektronik dari SKPD (OPD, Red.), termasuk disposisi oleh kepala bidang atau kepala SKPD-nya,” terangnya. Aplikasi yang hadir di 2021 ini turut melengkapi aplikasi sebelumnya di 2020. Kala itu, Diskominfo PPU berhasil merealisasikan sistem tanda tangan elektronik, yang ditelurkan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Makanya, dalam persiapan yang dilakukan saat ini, lebih pada sosialisasi sekaligus pelatihan penggunaan aplikasi. Pelatihan yang diberikan bukan hanya pada jajaran staf saja, namun sampai ke tingkatan kepala OPD. Agar bisa memahami sistem tersebut bekerja. “Dari diskominfo dan tim pengembang dari pihak Telkom akan beri pelatihan nanti. Aplikasi ini bisa diakses sepanjang ada internet atau jaringan. Semua ASN akan kami berikan akun agar bisa akses. Ini bisa dipakai di handphone, tapi belum berbasis android, masih berbasis website,” tutup Budi. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: