Kejari PPU Masih Kumpulkan Data Dugaan Korupsi Pengadaan Bilik Sterilisasi

Kejari PPU Masih Kumpulkan Data Dugaan Korupsi Pengadaan Bilik Sterilisasi

PPU, nomorsatukaltim.com - Kejari PPU masih melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Menindaklanjuti pelimpahan laporan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mobile sterilizer capsule, Rabu (30/6/2021) lalu.

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari PPU, Imam Hidayat mengatakan tim sudah diturunkan untuk menganalisa berkas. Setelahnya melakukan puldata dan pulbaket. "Sudah jalan tim kami," ujarnya, Rabu (7/7/2021). Untuk selanjutnya, setelah tim melaksanakan dua kegiatan itu, hasilnya akan dilaporkan ke pimpinan. Yaitu kembali ke Kejati Kaltim, tempat berkas laporan masuk. "Setelah itu kami laporkan hasil pelaksanaan tugasnya ke Kejati Kaltim," sebutnya. Sebelumnya, Gabungan Mahasiswa Peduli Kalimantan Timur (GMPPKT)  melakukan aksi di Kejati pada 10 Juni 2021. Setelahnya, laporan dugaan mark up harga itu masuk. Puldata dan pulbaket yang dicari ialah data dan bahan keterangan mengenai pengadaan alat kesehatan dalam penanganan COVID-19 itu. Yaitu dalam pengadaan 100 bilik sterilisasi manusia yang masing-masing senilai Rp 2,7 juta. Lalu empat bilik kendaraan yang satuannya senilai Rp 500 juta. "Sebagaimana disampaikan di awal. Karena locus delicti di PPU, kami tim melakukan pulbaket dan puldata," jelasnya. Adapun karena kondisi terkini kasus COVID-19 kembali meningkat. Satu dan lain hal kadang menjadi hambatan. Namun masih dalam keadaan yang bisa ditangani. "Menyesuaikan kondisi COVID di PPU saat ini masih cukup tinggi, maka untuk protokol kesehatan tim yang bekerja kami menyesuaikan kondisi. Tetap mempedomani prokes ketat," tutup Imam. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: