SIPD Jadi Kendala, Joni: Banyak Aspirasi Masyarakat Kutim Belum Terserap

SIPD Jadi Kendala, Joni: Banyak Aspirasi Masyarakat Kutim Belum Terserap

Kutim, nomorsatukaltim.com - Sistem penganggaran teranyar rupanya masih menyimpan kendala. Karena dengan diterapkannya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), banyak usulan masyarakat yang tidak terserap. Dengan alasan, tidak sesuai dengan visi misi Bupati-Wakil Bupati.

Terutama yang diajukan melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kutim. Alhasil, para legislator pun harus mengusulkan ulang. Tentunya dengan melihat kembali aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan visi misi Kepala Daerah terpilih. “Untuk usulan pokok pikiran DPRD tahun 2022, banyak ditolak SIPD. Alasannya, tidak sesuai dengan visi misi Bupati. Maka kami harus usulkan ulang,” ucap Joni. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan, usulan yang tak dapat diterima yang berkaitan dengan pengadaan. Seperti pengadaan tandon air dan pembuatan sumur bor. Beruntungnya, usulan yang berkaitan dengan pertanian, masih bisa diterima. Sebab memang pertanian ini masuk program pemerintah. “Makanya, kami juga heran mengapa usulan dari masyarakat seperti itu bisa ditolak, padahal itu untuk kepentingan masyarakat. Itu aspirasi masyarakat, yang diusulkan saat kami reses,” katanya. Hanya saja, itu berlaku untuk usulan yang dikerjakan tahun depan. Sementara usulan yang diajukan pada 2020, untuk dilaksanakan tahun ini, pengadaan seperti itu masih dapat berjalan. Tapi untuk tahun depan, sudah tidak bisa. Joni menjelaskan, salah satunya yang jadi prioritas dalam visi misi kepala daerah adalah pembangunan infrastruktur. Maka usulan dari masyarakat yang berkaitan dengan pembangunan jalan dan drainase masih dapat diakomodir. Sementara pengadaan itu dianggap tidak prioritas, sehingga ditolak. “Alasan lain ditolaknya pengadaan tandon dan sumur bor itu karena memang urusan air bersih itu sudah ditangani PDAM. PDAM diminta untuk memperluas cakupan pelayanan pada masyarakat, karena itu tidak boleh pengadaan tandon lagi,” paparnya. (bct/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: