2023, Semua Desa di PPU Wajib Digital

2023, Semua Desa di PPU Wajib Digital

Sekarang adalah eranya digital. Era cepatnya akses informasi dan terbukanya peluang untuk dikenal dunia. Tak hanya menyasar perkotaan, pedesaan pun tak boleh ketinggalan.

nomorsatukaltim.com - Semua desa di Penajam Paser Utara (PPU) ditarget menjadi desa digital. Jumlahnya ada 30 desa. Mereka saat ini sedang mengikuti pembinaan. Agar pada 2023 nanti sudah bisa ditetapkan menjadi desa digital. Hal itu dilakukan untuk mengembangkan perekonomian masyarakat sekaligus mempercepat pelayanan publik. Hal ini dikatakan Kasi Pendataan dan Pengembangan Informasi Pembangunan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU Ika Sutiyasih, setelah melakukan pembinaan untuk dua desa di Kecamatan Waru, yakni Desa Sesulu dan Desa Bangun Mulya. Kedua desa tersebut juga dipersiapkan mengikuti lomba desa digital tingkat Provinsi Kaltim. "Hari ini pembinaan menuju desa digital dan persiapan lomba desa digital dilakukan bagi dua desa, sementara tiga desa lainnya sudah dilakukan. Kami optimis semua desa di PPU menjadi digital pada 2023 karena pembinaan dan pendampingan terus dilakukan," ujar Ika di Penajam, Selasa (29/6/2021). Dua desa itu termasuk dari lima desa di PPU yang diikutsertakan dalam lomba desa digital tingkat Kaltim pada Agustus mendatang. Selain dua desa tersebut, ada juga Desa Tengin Baru, Bukit Raya, dan Desa Babulu Darat. Tiga desa yang sudah lebih dulu menerapkan pola digitalisasi melalui laman desa. Yaitu di Desa Bukit Raya, Tengin Baru, Sukaraja, dan Desa Bangun Mulya. "Kami optimis bisa terwujud karena saat ini semua desa di PPU telah memiliki laman desa," ujar dia. Desa digital merupakan pola pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi untuk pelayanan publik. Kemudian kegiatan ekonomi, sosial dan hal lainnya untuk mempercepat informasi ke publik. Jika desa digital sudah terwujud di semua desa, sambung dia, maka akan lebih mudah menggerakkan ekonomi. Melalui pemberdayaan masyarakat, karena banyak aktivitas yang bisa dilakukan dengan digitalisasi. "Tentunya pemberdayaan masyarakat ini disesuaikan dengan potensi dan kearifan lokal. Termasuk budaya dan sumber daya manusia setempat, sehingga warga akan terbiasa dengan pola digitalisasi," tutup Ika. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: