Ketua DPRD PPU: Ground Breaking IKN 17 Agustus

Ketua DPRD PPU: Ground Breaking IKN 17 Agustus

PPU, nomorsatukaltim.com - Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim) terus bergulir. Lebih dari itu, isunya terus terangkat seiring banyaknya pejabat negara dari nasional yang datang mencek lokasi yang ditetapkan. Di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU).

Alhasil, mulainya pembangunan megaproyek itu banyak dipertanyakan masyarakat. Yang mana hingga kini tak pernah terjawab secara kongkrit. Baru-baru ini muncul kabar. Bahwa akan ada peletakkan batu pertama pembangunan (ground breaking) IKN tak akan lama lagi. Hal itu diutarakan Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi. Ia membocorkan informasi itu usai pertemuannya dengan tim KSP yang datang ke PPU 12 Juni 2021 lalu. Dalam kesempatan itu, berbagai hal terkait isu IKN diperbincangkan. Utamanya terkait aspirasi masyarakat di sekitar lokasi yang ditentukan.

"Pemindahan IKN itu setelah penetapan RUU IKN disahkan oleh Ketua DPR RI," terangnya, Senin, (21/6/2021).

Hanya saja surat presiden (surpres) berisikan draft RUU IKN masih belum diserahkan. Masih dilengkapi kajian termasuk menampung aspirasi masyarakat lokal. "Tapi draft RUU secara realnya sudah hampir rampung, cuma belum diserahkan saja untuk dibahas. Dalam waktu dekat itu terlaksana," ucap politikus Partai Demokrat itu. Karena surpres dipastikan akan segera rampung dan dikirim, maka ground breaking juga sudah bisa diperkirakan. Terdengar informasi agenda itu akan dilakukan pada saat peringatan HUT RI ke-76. "Jika sesuai secara administrasi berjalan lancar, insyaallah itu akan dilaksanakan peletakkan batu pertama tadi. Tapi bayangan tadi, diperkirakan pada bulan Agustus 2021 ini, diupayakan," tutupnya. (ADV/rsy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: