Belasan Kali Beraksi di Kalimantan, Pelarian Maling Asal Sumsel Berakhir di PPU

Belasan Kali Beraksi di Kalimantan, Pelarian Maling Asal Sumsel Berakhir di PPU

PPU, nomorsatukaltim.com - Dua pria asal Sumatera Selatan (Sumsel) tak menyangka. Barang yang dicuri dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Penajam Paser Utara (PPU) langsung memberikan bala untuk mereka. Aksi itu menjadi yang terakhir dilancarkan, setelah sukses melakukan belasan aksi lainnya di Kalimantan.

Polisi saat ini baru mengungkap 13 tempat kejadian perkara (TKP). Sisanya masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Mereka ialah DR (29) warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumsel, dan RD (35) warga Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.

Keduanya diringkus di Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam), Kamis (17/6/2021). Merka hendak kabur ke Samarinda, setelah berhasil menggondol tiga unit komputer jinjing (laptop) milik Kantor Kemenag PPU, sekira pukul 12.20 Wita, Selasa (15/6/2021).

"Kami mendapat informasi kalau tersangka kabur ke arah Sepaku, sehingga kami lakukan pengejaran, tetapi tersangka berhasil melarikan diri ke hutan di Kilometer 38 Samboja, Kukar," ucap Kepala Satreskrim Polres PPU, Iptu Dian Kusnawan.

Strategi pencurian dilakukan dengan memanfaatkan waktu istirahat, salat, dan makan siang (isama) para pegawai pemerintahan. Diam-diam memperhatikan situasi lalu masuk.

"Mereka memanfaatkan waktu sepi kantor ketika istirahat siang, kemudian para pelaku  mengambil  laptop, handphone, dan lain-lainnya di atas meja kerja," jelasnya.

Setelah digelandang ke Polres PPU, dari hasil pemeriksaan mengungkap beberapa aksi lainnya itu. Di antaranya pencurian di Kalsel ada delapan TKP, di Kabupaten Paser ada tiga TKP, dan satu TKP di Kutai Kartanegara (Kukar), serta satu TKP di PPU.

Meskipun telah mengetahui ada 13 TKP, Polres PPU berkomitmen tidak mengendurkan langkah. Akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap adanya korban lain. Atas perbuatan kedua tersangka dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: