Revisi Formasi, Pendaftaran CASN PPU Tertunda

Revisi Formasi, Pendaftaran CASN PPU Tertunda

PPU, nomorsatukaltim com - Penerimaan calon aparatur sipil negara atau CASN PPU harus tertunda. Sebab masih menunggu revisi formasi dari pusat. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) PPU, Khairudin.

Ia menuturkan revisi itu dilakukan pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yang resmi menunda jadwal penerimaan. “Posisi kita sekarang masih menunggu kepastian kapan pendaftaran itu dibuka dari BKN,” ujarnya, Senin (7/6/2021). Sedianya, tahapan pelaksanaan penerimaan CASN PPU dimulai 31 Mei kemarin. Namun, hingga kini jadwal penerimaan calon pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum keluar. Informasi penundaan jadwal penerimaan CASN, berdasarkan surat BKN nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021, tentang Pengadaan CPNS dan PPPK-non Guru Tahun 2021. Disebutkan, pengadaan CPNS dan PPPK belum ditetapkan pemerintah serta menunggu usulan revisi penetapan kebutuhan formasi pada beberapa instansi. “Pada pasal 8 disebutkan jika penerimaan CASN di daerah menunggu informasi dari pusat, termasuk formasi dan regulasi yang sampai saat ini belum turun,” terangnya. Tahun 2021 ini, kabupaten PPU mendapatkan kuota penerimaan CASN sebanyak 702 formasi. 416 untuk PPPK guru dan 286 merupakan formasi bagi calon pegawai negeri sipil. Jumlah formasi itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 791 Tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU tahun anggaran 2021. Adapun rinciannya, PPPK khusus guru sebanyak 416 formasi, kesehatan 144 formasi dan umum 142 formasi. Proses pendaftaran CASN tahun 2021 menggunakan sistem online melalui portal sscasn.bkn.go.id. "Semoga jadwal segera keluar. Karena pasti banyak yang sudah menunggu-nunggu," pungkasnya. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: