Komisi I DPRD PPU Apresiasi Langkah Pemkab Tegaskan Perizinan Perusahaan

Komisi I DPRD PPU Apresiasi Langkah Pemkab Tegaskan Perizinan Perusahaan

PPU, nomorsatukaltim.com - Sejumlah aktivitas perusahaan baru-baru ini dihentikan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Sekretaris Komisi I DPRD PPU, Sariman menyikapi itu, dengan mengatakan hal tersebut memang perlu adanya perhatian khusus.

Menurutnya, aksi penutupan tersebut memang merupakan hal yang benar. Hanya saja ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, seperti tenaga kerja yang ada di dalamnya. “Kalau ditutup begitu saja, sebenarnya banyak yang dirugikan, bukan hanya pemilik usaha. Namun masyarakat juga yang bekerja tentu akan mengalami kerugian. Apalagi di masa pandemi seperti saat ini lapangan pekerjaan terbilang terbatas,” ucap politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, belum lama. Akan tetapi, sambungnya, dirinya tentu mendorong agar pemilik usaha juga memerhatikan izin yang ada. Untuk kepastian usaha yang dimiliki. “Secara pribadi saya sangat mendorong upaya pemerintah. Agar para pengusaha juga tidak mengabaikan perizinan yang ada dan menjadi contoh yang baik untuk masyarakat,” ungkap anggota DPRD PPU ini. Patut dipahami langkah yang diambil pemerintah ini. Agar perusahaaan yang bergerak tak semena-mena. Karena untuk menegaskan persoalan administrasi yang ada untuk kemajuan daerah. “Bukan dilarang beroperasi, hanya saja harus memperhatikan perizinan yang ada,” tutupnya. (ADV/rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: