DPRD Kukar Gelar RDP, Bahas Jalan Putus di Kecamatan Marangkayu

DPRD Kukar Gelar RDP, Bahas Jalan Putus di Kecamatan Marangkayu

Kukar, nomorsatukaltim.com - DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa pihak terkait, salah satunya Pemerintah Kecamatan Marangkayu, Kukar. Tepatnya Desa Makarti. Yang terputus akibat aktivitas pertambangan batubara.

Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi menjelaskan. Berdasarkan hasil RDP ini, ia pun memerintahkan dinas terkait, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar untuk menindaklanjutinya. Yakni dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Yang selanjutnya untuk dilakukan pengkajian menelaah terkait Analisis Dampak Lingkungan atau AMDAL-nya. "Insya Allah hasil kajian DLHK Kukar akan dilaporkan ke DPRD kembali untuk mengambil langkah selanjutnya," sebut Supriyadi, Rabu (2/6/2021). Berdasarkan RDP, Supriyadi pun akan memberikan tenggat waktu kepada DLHK Kukar. Paling tidak selama sepekan setelah rapat ini dilakukan oleh DPRD Kukar. Terlebih jalan akses tersebut, menjadi salah satu akses penghubung, antara Desa Makarti yang ada di Kecamatan Marangkayu menuju Kecamatan Tenggarong Seberang. Ditambah ada anggaran daerah terkait pembangunan jalan yang kini terputus tersebut. "Maka ada aset pemerintah disitu," pungkas politisi PAN tersebut. Sementara itu, Camat Marangkayu Rekson Simanjuntak menjelaskan kondisi akses tersebut terjadi penghilangan aset disitu. Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak). Namun setelah adanya pembahasan di DPRD Kukar, diharapkan si pemilik perusahaan yang memang harusnya bertanggung jawab, bisa menjalankan kewajiban tersebut. Yakni dengan cara mengembalikan jalan itu seperti semula. Rekson pun mengatakan, awal mula ia mengetahui jalan tersebut rusak sejak ia melakukan sidak pada bulan April lalu. Dan kondisi akses penghubung Kecamatan Marangkayu dan Kecamatan Tenggarong Seberang memang sudah memprihatinkan sama sekali. "Sudah tidak bisa dilalui lagi," ujar Rekson. Ia pun saat ini masih menunggu proses selanjutnya, dengan menunggu hasil kajian dari DLHK Kukar dan dilaporkan kembali ke DPRD Kukar. Termasuk kemungkinan adanya aset milik masyarakat yang ikut terdampak. Masih menunggu dan mencari tahu hal tersebut. Terkait adanya aset milik masyarakat atau tidak yang turut hilang, masih dicari tahu," pungkas Rekson. (ADV/mrf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: