Siapkan 3 Perangkat, Polres Kukar Siap Berlakukan Mobile ETLE

Siapkan 3 Perangkat, Polres Kukar Siap Berlakukan Mobile ETLE

Kukar, nomorsatukaltim.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) kini sedang menyiapkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, per 1 Juni 2021.

Sebanyak 3 perangkat Mobile ETLE disiapkan oleh Satlantas Polres Kukar. Yang akan mengawasi para pengguna jalan raya di Tenggarong. Terlebih di kawasan yang sudah ditetapkan menjadi zona Zero Tolerance. Sepanjang jalan Jalan Diponegoro - Jalan Jenderal Sudirman - Jalan KH Ahmad Muksin - Jalan Wolter Monginsidi - Jalan S Parman. Pelanggaran yang bakal ditindak di antaranya, parkir tidak pada tempatnya, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan safety belt saat menggunakan mobil, kendaraan yang tidak layak pakai, hingga melanggar traffic light. "Dikebut terus, saat ini masih diuji coba," ujar Kasatlantas Polres Kukar, AKP Anak Agung Ngurah Alit Saputra dihubungi Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com, Jumat (28/5/2021). Meskipun dari hasil analisa dan evaluasi (anev), masih ditemukan beberapa masalah. Tetapi penerapannya pun dipastikan akan berjalan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, bersamaan dengan di Samarinda dan Balikpapan. "Sosialisasi terus kita jalankan," pungkasnya. (mrf/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: