Pemkot-Kejaksaan segera Amankan Aset Berpindah Tangan dan Pajak Menunggak

Pemkot-Kejaksaan segera Amankan Aset Berpindah Tangan dan Pajak Menunggak

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan Kejaksaan Negeri Samarinda segera melangkah ke tahap eksekusi.

Sebelumnya, keduanya menandatangani nota kesepakatan. Dalam hal pengamanan aset pemkot yang berpindah tangan dan penagihan pajak tertunggak, pada medio September 2020 silam. Pada Kamis (20/5/2021) siang, Balai Kota menggelar rapat evaluasi pelaksanaan nota kesepakatan tersebut. Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sugeng Chairuddin. "Dari evaluasi ini kita mau melihat, sampai bulan Juni apa yang sudah dilakukan," ucap Sugeng diwawancara di pelataran Balai Kota, Kamis sore. Ia menjelaskan, progres pelaksanaan kerja sama antara pemkot dan Kejari telah berjalan di ranah pencocokan data antar kedua belah pihak. Data-data yang diperlukan telah semua dikumpulkan. "Tinggal nanti semester II ini kita eksekusi. Penanganan aset dan penagihan pajak tertunggaknya," sebut Sugeng. Namun, ketika ditanya, sekda enggan menyebutkan berdasar data, di mana lokasi-lokasi aset tanah dan bangunan yang sedang dikeker. "Data datanya, tidak boleh (dibeber). Enggak hafal juga. Yang jelas banyak lah. Aset yang belum jelas statusnya dan pajak yang tertunggak. Masih diolah," singkatnya. (das/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: