DPRD Bontang Dorong Segera Manfaatkan Air Bekas Lubang Tambang
BONTANG, nomorsatukaltim.com - Pemanfaatan air bekas lubang tambang atau void milik PT Indominco Mandiri (IMM), sebagai sumber air baku didesak segera diwujudkan. Dua kajian baik dari perusahaan maupun Perumda Tirta Taman menunjukkan hasil serupa; layak dikonsumsi. Tim percepatan segera dibentuk untuk segera merealisasikannya.
Berikut kesimpulan dari rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Bontang yang dihadiri Ketua Komisi Amir Tosina, Wakil Ketua Abdul Malik, dan anggota komisi Astuti, Selasa (18/5/2021). Rapat juga dihadiri HSEC Head PT IMM Taryono, dan Staf External Relations PT IMM Yulianus, di Ruang Rapat 1 DPRD Bontang. Dalam rapat tersebut, Yulianus menyampaikan perusahaan sangat terbuka dengan rencana pemanfaatan air yang berada di void areanya. Bahkan telah intens berkomunikasi dengan Perumda Tirta Taman dan bersama-sama mengkaji kelayakan air tersebut. DIketahui, Perumda turut mengundang peneliti dari Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) dalam kajian tersebut. “Hasilnya air (di void) ini layak,” ujarnya. Taryono menambahkan, untuk memanfaatkan air tersebut, PT IMM berharap koordinasi dan perizinan dilakukan secara government to government (G to G) atau pemerintah ke pemerintah. Sebab, area tersebut sejatinya masih milik pemerintah, dalam hal ini Dinas Kehutanan Pemprov Kaltim. “Izin PT IMM adalah Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Jadi pemiliknya masih (Dinas) Kehutanan,” katanya. Dengan begitu, lanjut Taryono, perizinan diharap lebih mudah dan cepat sehingga pemanfaatan air bekas lubang tambang itu segera terlaksana. Sementara itu Abdul Malik mengungkapkan, Komisi III telah berkunjung ke sejumlah instansi terkait. Seperti Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Provinsi Kaltim, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kaltim, dan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kaltim. Demi mengetahui informasi dan proses perizinan pemanfaatan air void tersebut. Dari kunjungan ke Bapelitbang, lanjut legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, didapatkan informasi mereka akan menerjunkan tim survei ke areal void yang berada di PT IMM tersebut. Untuk mengukur kekuatan dan daya tahan void tersebut. “Selain itu juga kapasitas air saat disedot 1, 2, atau 3 tahun, kering atau tidak,” ujar Malik. Sedangkan dari kunjungan ke Dinas PUPR, turut menanyakan progres pembangunan Waduk Marangkayu dan Sukarahmat. Progres yang dinilai lamban dan banyaknya konflik sosial di sekitar areal pembangunan waduk tersebut, membuat air bekas lubang tambang PT IMM jadi opsi paling masuk akal. “Sementara di Dishut, karena pemanfaatan air void ini untuk kepentingan publik, akan diberikan kemudahan dalam perizinannya,” tandasnya. Amir Tosina menambahkan, percepatan pemanfaatan air bekas lubang tambang itu untuk mengantisipasi potensi krisis air yang dapat terjadi di Bontang. Ia melanjutkan, pada 2006, Perumda Tirta Taman yang kala itu masih bernama PDAM Tirta Taman pernah melakukan kajian cadangan air bawah tanah di Bontang. “Hasilnya, air bawah tanah akan habis 20 tahun lagi. Sementara ini sudah 2021, artinya tinggal beberapa tahun lagi berpotensi krisis air,” kata legislator Partai Gerindra ini. Sementara Waduk Marangkayu dan Sukarahmat yang digadang-gadang sebagai sumber air baku pun, kata Amir tak ada kejelasan. Untuk itu, pihaknya mendorong mempercepat pemanfaatan air bekas lubang tambang ini agar Bontang terhindar dari krisis air. “Bahkan kalau perlu kami sampai ke Senayan, wakil-wakil Kaltim di DPR RI kami akan minta fasilitasi, jika masih ada halangan dalam rencana pemanfaatannya. Karena ini sudah mendesak,” ujarnya. Ia juga mendorong dibentuk tim teknis percepatan. Yang terdiri dari unsur-unsur dinas terkait di Pemkot Bontang bersama PT IMM. Agar pemanfaatan air tersebut segera terwujud. “Dalam waktu dekat juga akan kami undang Pemkot Bontang. Kalau belum terbentuk timnya kita bentuk bersama, kalau sudah terbentuk kita tanya bagaimana program kerjanya, agar Komisi III bisa turut mengawal,” pungkasnya. Diketahui, ada dua void yang rencananya akan digunakan sebagai sumber air baku Perumda Tirta Taman. Kualitas air di dua tempat tersebut diyakini lebih baik. PT IMM sudah menguji kualitasnya. Jauh lebih baik. Lebih baik dari baku mutu yang disyaratkan. Media ini pada 4 Juli 2020 lalu pernah mencatat, tingkat keasaman di void tersebut 8,64 pH lebih tinggi ketimbang nilai ambang batas dari standar baku mutu Air Limbah Tambang (Perda Nomor 11/2011), mencapai 6 – 9. Makin tinggi pH makin baik, tidak asam. Begitupun dengan tingkat kekeruhan. Hanya 23 miligram per liternya, padahal ambang batas mencatat minimal 250 mg/liter. Lebih rendah berkali-kali lipat. Kandungan logam besi (fe) pun rendah. Baku mutu air mensyaratkan minimal kandungan besi di dalam air sebesar 7 mg/liter. Namun unsur besi di air lubang void L11N1 ini hanya 0,06 mg/liter. Sedangkan, kandungan logam mangan (Mn) hanya 0,04 mg/liter, jauh lebih rendah ketimbang baku mutu 4 mg/liternya. PT IMM pun membeber hasil uji laboratorium oleh pihak ketiga. Pada 2019 lalu, Sucofindo diminta menilai kualitas air. Berdasar Permenkes Nomor 492/2010 Tentang Baku Mutu Air Minum. (zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: