Jangan Senang Dulu, Tempat Wisata di Balikpapan Sudah Boleh Buka Pengawasan Tetap Jalan

Jangan Senang Dulu, Tempat Wisata di Balikpapan Sudah Boleh Buka Pengawasan Tetap Jalan

Balikpapan, nomorsatukaltim.com -  Penutupan tempat-tempat wisata sudah berakhir sejak Minggu (16/5). Namun pengawasan tetap  dilakukan. Hal itu disampaikan Ketua Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas COVID-19 Balikpapan Zulkifli.

"Tidak, belum ada pelonggaran. Karena evaluasinya dua minggu ke depan," ungkapnya, Senin (17/5). Menurutnya, hal yang sama tetap berlaku di pusat-pusat perbelanjaan. Ia menyebut posko satgas di sejumlah mal masih berdiri sampai Selasa (18/5/2021). "Tetap masih kita jaga, jangan sampai kejadian kerumunan dan lonjakan seperti di beberapa daerah," ujarnya. Selain itu, Zulkifli juga menyebut ada perubahan zonasi yang cukup signifikan. "Alhamdulillah kalau yang zona hijau itu naik. Artinya tidak ada kasus," terangnya. Zona hijau di Kota Beriman berjumlah 1.512. Naik menjadi 1.551. Atau bertambah 39 wilayah RT yang benar-benar bebas dari penambahan kasus positif COVID-19. Sementara zona kuning juga terjadi perubahan. Dari 171 menjadi 131. Namun demikian terjadi penambahan zona oranye. Ada dua wilayah RT yang masuk zona oranye tersebut. Kepala Satpol PP Balikpapan itu menyebut penambahan zona oranye berasal dari RT 47 di Graha Indah, Balikpapan Utara yang sebelumnya dinyatakan sebagai zona merah setelah ditemukannya klaster rumah ibadah, dengan jumlah kasus positif sebanyak 24 orang. "Masih ada kasus positif di sana. Tapi sudah berubah jadi zona oranye. Ya, di bawah lima rumah. Dari merah menjadi oranye di minggu ini," katanya. Satu RT lainnya juga masuk zona oranye. Padahal sebelumnya masih zona kuning. Yakni RT 10, di Manggar, Balikpapan Timur. "Secara aturan merah dan oranye tetap sama (prosedur pengetatannya). Kalau ada yang berkerumun lebih dari lima orang, maka kita bubarkan. Zona kuning baru boleh," imbuhnya. (ryn/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: