Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Sabu

Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Sabu

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Polda Kaltim melalui jajaran Ditresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 25 kilogram pada Senin (10/5/2021) kemarin.

Dari pengungkapan ini, menyeret sedikitnya 5 tersangka yang kini sudah ditahan di Makopolda Kaltim. Informasi yang berhasil dihimpun, kelima tersangka tersebut ditangkap di kawasan Jalan Mulawarman, Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur. Persisnya di areal Jembatan Manggar. Kelima tersangka ini akan mengarah menuju Samarinda. Usut punya usut, 25 kilogram barang haram ini diketahui akan diedarkan ke Samarinda dan Sulawesi Selatan. Kini, kelima tersangka akan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim. Diketahui, sabu tersebut didatangkan dari Sebatik, Kaltara melalui jalur laut. Tiga dari lima tersangka berinisial AN (45), SL (48), dan S (22), menggunakan kapal jenis klotok yang mereka sewa dari penyewaan kapal di daerah Wakatobi menuju ke Sebatik. "Perjalanannya empat hari mereka ke Balikpapan. Mungkin karena merasa aman, begitu saja, tanpa kamuflase," ujar Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Selasa (11/5/2021). Dijelaskan Kapolda Kaltim, 25 kilogram ini dibagi dua. Seberat 12 kilogram pertama akan dibawa ke Samarinda. Sementara 13 kilogram sisanya lagi akan di bawa ke Pare-Pare. Usai menurunkan 12 Kilogram sabu di Balikpapan, lanjut Irjen Pol Herry, para tersangka selanjutnya bertolak ke Pare-Pare Sulawesi Selatan membawa sisanya dengan kapal yang sama. "Yang mesan ini dari Pare-Pare. Meminta tiga orang tersangka untuk mengambil barang di Sebatik. Jadi pemilik barang sebetulnya ada di Pare-Pare," jelasnya. Dua tersangka sisanya, berinisial AT (23) dan RA (23) yang merupakan pengepul sejak awal sudah berjaga di Jembatan Manggar, Jalan Mulawarman, Balikpapan Timur. "Dia pakai jalur laut. Sudah ada kodenya bahwa ada yang jemput barang saat nyandar di Manggar," tambahnya. Dengan adanya pengungkapan tersebut, dirinya mengklaim  ada tersangka lain yang menjadi dalang dari peredaran narkoba, umumnya di Indonesia. Bahkan, Irjen Pol Herry sempat menduga masuknya barang haram ini merupakan permainan pasar internasional. "Karena ini jaringan. Makanya kita kembangan terus ini jaringannya. Identitas sudah dikantongi. Termasuk yang di Samarinda," ujarnya. Di akhir, ia pun berkomitmen akan terus membongkar peredaran narkoba sekaligus jaringannya. "Ini tentu saja akan terus kita kembangkan untuk bisa sampai kepada otak pelaku peredaran," tegasnya. (Bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: