Ketua DPRD PPU Minta Masyarakat Jangan Mudik

Ketua DPRD PPU Minta Masyarakat Jangan Mudik

PPU, nomorsatukaltim.com - Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pengetatan 6-12 Mei 2021. Seiring dengan perayaan lebaran 1442 Hijriah kali ini.

Jadi, keluar-masuk wilayah Benuo Taka jadi tak semudah itu. Harus memenuhi berbagai persyaratan untuk bisa melintasi pemeriksaan tim Satgas COVID-19, TNI-Polri serta unsur lainnya itu. Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi menilai hal itu baiknya memang dilakukan. Apalagi itu sudah arahan Pemerintah Pusat. "Jadi menyulitkan untuk yang mau pulang kampung. Memang itu yang diharapkan, masyarakat tidak mudik dulu kali ini," tuturnya, Jumat, (7/5/2021). Setidaknya ada 3 pos penyekatan yang didirikan. Yaitu di pintu utama. Pelabuhan Ferry Penajam (dari arah balikpapan), di Kecamatan Sepaku (pintu masuk arah Samboja) dan di wilayah Desa Rintik Kecamatan Babulu (pintu masuk dari Paser). Yang diperkenankan lewat hanya yang memiliki kepentingan. Itu pun harus bisa menunjukkan surat tugas dan keterangan bebas COVID-19. "Perlu diingat. Apa yang pemerintah sedang lakukan ini semata-mata untuk melindungi masyarakat. Jadi jangan salah mengangguk," tuturnya. Satu sisi, ia mengerti apa yang sedang dirasakan masyarakat. Sebab adanya berbagai pembatasan-pembatasan aktivitas selama pandemi COVID-19 melanda. Pasti sudah jengah. Maka itu, menurut politisi Partai Demokrat ini, keberhasilan upaya pemerintah untuk menstabilkan situasi ini perlu mendapatkan dukungan masyarakat. "Masyarakat harus patuh. Supaya keadaan ini cepat kembali normal. Patuhi protokol kesehatan setiap berkegiatan apapun. Tidak usah dulu buka bersama, jangan mudik," tutupnya. (ADV/rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: