Tidak Ajukan Adendum, Bawaslu Kukar Maksimalkan Anggaran yang Ada

Tidak Ajukan Adendum, Bawaslu Kukar Maksimalkan Anggaran yang Ada

Ketua Bawaslu Kukar M Rahman.(Rafii/DiswayKaltim.com) Kukar, DiswayKaltim.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kukar tidak ajukan adendum. Anggaran Rp 19,7 miliar dianggap sudah cukup. "Kalau Bawaslu dengan anggaran segitu, Insya Allah cukup," ucap Ketua Bawaslu Kukar M Rahman pada DiswayKaltim.com, Senin (14/10/2019). Semula anggaran yang diajukan Bawaslu Kukar dipangkas oleh Pemkab Kukar. Pengajuan awal mencapai Rp 21 miliar. Namun Bawaslu RI mengeluarkan edaran. Pengajuan anggaran untuk pengawasan Pilkada 2020 harus sesuai asas kecukupan dan kepatutan. "Jadi yang sudah disetujui oleh Pemda Kukar menurut kami sudah sesuai dengan asas tersebut," lanjut Rahman. Sehingga, menurut Rahman dengan dana yang telah disetujui akan dimaksimalkan. Dalam hal pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada 2020. (mrf/boy) Baca Juga : KPU Kukar Usul Tambah Anggaran Rp 9,5 Miliar untuk Panitia Ad Hoc

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: